Wali Kota Siantar Instruksikan Test Urine Pelajar dan Guru Secara Mendadak

Editor: Afif Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Siantar Instruksikan Test Urine Pelajar dan Guru Secara Mendadak

 

“Sehingga Provinsi Sumatera Utara menduduku peringkat pertama pengguna narkoba,” tukasnya.

 

BNN RI, lanjutnya menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di tahun 2025, dan 1,6 persen tahun 2029.

 

Sedangkan data pemetaan Kawasan rawan narkoba Kota Pematangsiantar berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan di Kota Pematangsiantar masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.

Masih kata Ali, sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) serta mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh dan Program 100 Hari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dilakukan tes urine. Tes ini sebagai layanan deteksi dini antisipasi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan Pendidikan.

 

“Jadi, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan screening urine atau deteksi dini kepada ASN dan pelajar terhadap narkotika. Sebab ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba. Sedangkan pelajar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa. rusaknya generasi muda akan melemahkan ketahanan nasional di masa mendatang,” jelasnya.

 

Pelaksanaan tes urine turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM dan Sekretaris Badan Kesbangpol Ari Kalpika SP MM. (*)

Berita Terkini