Sumut Terkini

Pria di Labusel Tusuk Tetangganya hingga Tewas, Berawal dari Perkelahian di Warung Tuak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PEMBUNUHAN: Famati Gulo, tersangka pembunuhan yang ditangkap personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (9/6/2025). Tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Dari lima orang tersebut, satu meninggal dunia dan sebagian luka ringan hingga mengalami luka berat.

Setelah kejadian, tersangka sempat pergi dan para korban dibawa ke puskesmas.

Karena ada korban tewas, Polisi pun bergerak menangkap tersangka di sebuah perkebunan.

"Karena merasa terdesak sehingga pelaku mengambil pisau dari pinggangnya, mengayunkan nya ke korban."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Berita Terkini