Ia tak menyangka bakal dibayar oleh orang yang membeli iPhonenya menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp4,8 juta.
"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak," bebernya.
Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp4,8 juta.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya, terlapor ditangkap," katanya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca juga: REAKSI Jokowi Usai Diduga Sakit Autoimun hingga Gangguan Jiwa, Tegaskan Tak Ada Masalah
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan