Jadi, Pemprov Sumut mencanangkan dua opsi yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, atau dikerjakan secara multiyears di Perubahan-APBD tahun 2025, yang tentunya keseluruhan harus berdasarkan persetujuan dari DPRD Sumut.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution juga berdialog bersama masyarakat di sekitar lokasi Tanggul Sungai dan Bendungan tersebut.
"Kita juga memberikan opsi pengerjaan ini dapat dilaksanakan secara multiyears yang dapat dikerjakan di tahun ini, yang dianggarkan dalam Perubahan APBD, yang tentunya harus melalui persetujuan DPRD Sumut," ucap Bobby Nasution.
Saat meninjau Tanggul Dalu-dalu di Jalan Lintas Sumatera, Bobby Nasution melihat langsung lokasi tanggul yang jebol. Ia juga menyempatkan berdialog dengan beberapa petani di area tersebut.
Bobby juga menyerap aspirasi dan permintaan para petani yang mengharapkan normalisasi tanggul tersebut dapat segera terlaksana.
Ia pun berharap para petani untuk bersabar dan memastikan Pemprov Sumut akan segara membangun dan memperbaiki tanggul tersebut.
"Kita pastikan pembangunan dan perbaikan tanggul ini akan segera kita laksanakan, dan saya minta Bapak dan Ibu (petani-red) agar dapat bersabar, karena pengerjaan ini diprediksi memakan waktu hingga 10 bulan," katanya pekan lalu.
(*/ray/Tribun-medan.com)
Baca juga: Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi Peringati Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII
Baca juga: Buntut dari OTT yang Dilakukan KPK, Kantor PJN Wilayah I Sumut Disegel Hari Ini
Baca juga: Sejumlah ASN dan Pejabat PUPR Diboyong KPK, Ini kata Plt Kominfo Sumut