• Rp.1.192.425.517.883
31 Desember 2021
• Rp.1.175.047.616.596
31 Desember 2022
• Rp.4.871.469.603.758
31 Desember 2023
• Rp.906.057.161.325
31 Oktober 2024
• Rp.600.641.456.655
Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Ia telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi dalam kasus tersebut selama 12 jam pada Senin (23/6/2025).
Saat ini, eks CEO Gojek ini juga dicegah ke luar negeri sampai dengan 6 bulan ke depan demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022 pada 23 Juni 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Kementerian Pendidikan tahun 2020-2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun tersebut.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan (Nadiem Makarim) dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.