Polres Pematangsiantar
Ketahuan Mencuri Baterai Truk di SPBU, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Sintar
Petugas Polsek Siantar Martoba mengamankan pelaku pencurian baterai truk di SPBU Jalan Medan Km 5,5. Pelaku ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Aksi pencurian yang dilakukan tiga pria di sebuah SPBU Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, buyar seketika saat salah seorang dari mereka kepergok petugas jaga. Satu pelaku berinisial RP alias R (25) berhasil diamankan, sementara dua rekannya kabur dalam gelap.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, S.H., menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 02.45 WIB. “Pelaku sempat mencoba mengambil dua unit baterai dan dongkrak hidrolik dari truk Fuso yang diparkir di area SPBU. Namun aksinya keburu dipergoki oleh petugas,” ujar AKP Restuadi, Kamis (21/8).
Kejadian bermula pada malam sebelumnya, Minggu, 17 Agustus 2025, saat truk Fuso Hino putih bernopol BK 8897 GA milik PT MAN diparkir oleh sopirnya, IBB, di area SPBU. Sopir itu kemudian meminta bantuan rekannya, RKM, untuk menitipkan kendaraan ke petugas SPBU bernama RAK.
Namun, dini hari saat RAK berjaga, ia mendengar suara mencurigakan dari arah truk. Ketika dicek, tampak tiga pria sedang membongkar bagian bawah truk menggunakan peralatan seperti gunting dan tang.
RAK segera memanggil RKM yang tinggal tak jauh dari lokasi. Keduanya lantas mengejar para pelaku dan berhasil menangkap salah satunya, yakni RP alias R, warga Desa Pematangsiantar, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Batal Bawa Barang Curian, Satu Tertangkap, Dua Melarikan Diri
RP mengakui dirinya datang bersama dua rekannya, yang kini masih buron, yakni pria berinisial KT dan seorang lainnya bermarga S. Mereka awalnya berusaha membuka pintu kabin truk menggunakan gunting, namun gagal. Kemudian, mereka membongkar kotak baterai dengan tang dan memotong kabel hingga berhasil mengeluarkan dua baterai merk INCOME.
Tak hanya itu, ketiganya juga mencoba mencuri dua dongkrak hidrolik dari kotak alat, dengan membongkar paksa gembok menggunakan besi bulat. Namun sebelum sempat membawa barang curian itu kabur, aksi mereka keburu digagalkan oleh petugas.
“Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke kami beserta barang bukti berupa dua baterai, dua dongkrak, gunting, dan gembok,” kata AKP Restuadi.
Akibat aksi pencurian ini, PT MAN mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba.
Diproses Hukum, Dua Rekan Masih Diburu
Kini, RP alias R resmi ditahan di Mapolsek Siantar Martoba dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tim kami juga tengah memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tambah Kapolsek.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di area publik seperti SPBU yang rawan dijadikan sasaran pencurian.(Jun-tribun-medan.com).
Bermula dari Pinjam Motor, Dua Pelaku Penggelapan Dibekuk Polisi di Siantar dan Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Polsek Siantar Timur Salurkan Beras Murah Lewat Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Larangan Truk Bertonase Berat di Simpang Dua |
![]() |
---|
Kapolres Bawa Kelereng, Warga Tertawa: HUT RI di Pematangsiantar Penuh Warna |
![]() |
---|
Dikejar Lompat ke Parit, Dua Pengedar Ganja dan Sabu Diciduk Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.