Beberapa bulan sebelum itu, atau pada 4 Juni 2015, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur sudah lebih dulu melakukan pengungkapan di Pasar Pramuka Pojok.
Polisi kala itu menangkap tiga pelaku sindikat pemalsuan buku nikah, akta cerai, dan salinan cerai palsu.
Dari kios ketiga pelaku ini, polisi menyita empat bundel buku nikah palsu untuk suami dan istri.
Kini, pasar yang berada di bawah flyover perempatan Salemba itu kembali jadi sorotan.
Tak tanggung-tanggung, pasar ini dikaitkan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Disebutkan bahwa, Jokowi membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka Pojok.
Tuduhan serius itu dilontarkan politisi PDI Perjuangan Beathor Suryadi, yang kemudian diikuti oleh Roy Suryo.
Karenanya, Pasar Pramuka Pojok pun disebut sebagai Universitas Pasar Pramuka oleh sebahagian orang.
Baca juga: Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Padahal Sudah Jelas di UU 24 Tahun 1956
Bantahan Pihak yang Dituduhkan
Politisi PDI Perjuangan Beathor menyebut bahwa ijazah palsu Jokowi dibuatkan Deni Siregar di toko milik Paiman Raharjo.
Paiman Raharjo ini adalah eks Wakil Menteri Desa.
Atas tuduhan itu, Roy Suryo pun kemudian ikut-ikutan mengomentari statemen Beathor.
Roy Suryo lantas menuding Paiman Raharjo juga ikut dan berperan serta dalam membuat ijazah palsu Jokowi.
Namun, Paiman Raharjo membantah tuduhan Roy Suryo itu.
Meskipun, Paiman mengaku memang sempat memiliki usaha jasa pengetikan di Pasar Pramuka Pojok.
Paiman Raharjo membantah soal tuduhan dirinya menjadi dalang di balik pembuatan ijazah Jokowi yang sempat menjadi kontroversi.