TRIBUN-MEDAN.com - Tak kunjung dapat ganti rugi, Darwis bongkar kantor lurah di lahan miliknya.
Ia jengkel uang ganti rugi itu tak pernah terrealisasi meski dijanjikan terus.
Aksi Darwis itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Harga Emas Antam Logam Mulia 31 Juli 2025 di Medan Kembali Turun, Buyback Juga Anjlok
Video pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) ini disiarkan secara langsung melalui akun Facebook pemilik lahan pada Sabtu (26/07/2025).
Pemilik lahan Darwis, dengan akun Facebook bernama Andi Waris Tala mengungkap alasannya membongkar kantor lurah tersebut.
Ia menyebut, kantor itu dibongkar lantaran dibangun diatas tanah miliknya.
Baca juga: Takut Anak Malu, Penjual Bakso Hingga Kuli Bangunan Pasrah Bayar Seragam Rp1,2 Juta, Sampai Ngutang
Ia juga memperlihatkan secara jelas sebuah papan yang sudah ditulisi pemilik lahan.
"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.
Darwis menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.
Darwis menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.
Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.
Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.
Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar.
Sejumlah perabot telah berserakan di depan kantor.
Darwis, mengaku kesal karena pembayaran ganti rugi tak pernah direalisasikan.
Baca juga: Anaknya Keracunan Makanan di Hotel Bintang 5, Roro Fitria Sewa 10 Pengacara, Desak Tanggung Jawab