Awalnya kantor hanya disegel sebagai bentuk protes.
Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.
Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.
“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif, melansir dari TribunSulbar.
Baca juga: SOSOK Vina yang Sebut Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Hasil Selingkuh dengan Paulus, Begini Nasibnya
Ia menyebut disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.
Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.
Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.
Namun pembayaran tetap ditunda.
“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.
Baca juga: 32 Tahun Cerai, Raymod Manthey Muncul Bantah KDRT, Ngaku Punya Aib Yuni Shara: Kalau Buka Bisa Heboh
Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.
Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.
“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.
Karena itu, Darwis akhirnya membongkar bangunan berdiri di atas lahannya.
Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian sempat meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.
Baca juga: BURSA TRANSFER Terbaru Man United Ngotot Bawa Kiper PSG Gianluigi Donnarumma ke Old Trafford