TRIBUN-MEDAN.com - Percekcokan antara Nikita Mirzani dengan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kasus pelapor Reza Gladys Kamis (31/7/2025) menyita perhatian publik.
Diketahui, percekcokan itu berawal Nikita Mirzani tersulut emosi lantaran rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti tidak diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliar yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.
Dikatakan oleh Nikita Mirzani, bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita, dilansir dari Tribunnews.com.
Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana.
Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Ngamuk dengan Jaksa
Usai sidang ditutup majelis Hakim, Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
Tak lama, salah satu JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.
JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.
Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu.
Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita.