TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak pekerjaan asli Andi Maisara, wanita yang viral usai ketahuan mencuri di sebuah mall di Jakarta.
Diketahui ia sudah beraksi sebanyak 3 kali.
Kali ini, Andi Maisara tertangkap curi berlian sambil menenteng tas Hermes.
Baca juga: Hasil Uji Laboratorium Keluar, Gubsu Bobby Nasution Ungkap Penyebab Air Danau Toba Keruh
Sosok Andi Maisara alias AM (49), wanita yang pakai tas Hermes curi kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025) lalu, kini jadi tersangka.
Adapun pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp50 juta.
"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Jasad TKI yang Meninggal di Kamboja Dikabarkan Tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat Pagi
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling untuk mencari identitas pelaku.
"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.
Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.
"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.
Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.
Baca juga: PLN Andalkan Listrik untuk Dukung 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025
Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.