"Oh iya nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya itu nggak ada masalah," tuturnya.
Di sisi lain, Silfester mengatakan pihaknya saat ini belum menerima surat panggilan dari Kejari Jaksel soal hal tersebut.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel menyatakan Silfester segera dieksekusi.
“Belum ada suratnya,” ucap Ade. (*/tribunmedan.com)
Artikel sudah tayang di Tribun Timur
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan