TRIBUN-MEDAN.com – Alokasi Anggaran Dana Desa kembali dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan desa, melalui skema Anggaran Dana Desa Tahun 2025.
Berikut informasi mengenai 15 Nama Desa dengan Anggaran Dana Tertinggi yang mencapai lebih dari 1 miliar di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025.
Dilansir dari laman DJPB Kemenkeu pada hari Kamis (7/8/2025) dipublikasikan bahwa Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan menerima total sebesar 123.976.416.000
Dana tersebut dibagikan untuk 153 desa yang ada di Kabupaten tersebut, yang diatur melalui Peraturan Kementerian Keuangan.
diketahui bahwa Desa Parsingguran II menjadi penerima dana tertinggi yaitu 1.155.942.000
Berikut Daftar Lengkap 15 Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Yang Menerima Dana Tertinggi di Tahun 2025:
1.Desa Parsingguran II dengan rincian total dana desa sebesar Rp.1.155.942.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 290.310.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000
2.Desa Saitnihuta dengan rincian total dana sebesar Rp.1.129.296.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 263.664.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000
3.Desa Sionom Hudon Selatan dengan rincian total dana sebesar Rp.1.120.125.000, alokasi dasar Rp. 607.122.000, alokasi formula Rp. 254.493.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000
4.Desa Pakkat Hauagong dengan rincian total dana sebesar Rp.1.118.639.000, alokasi dasar Rp. 674.129.000, alokasi formula Rp. 186.000.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp.258.510.000
5. Desa Pasaribu dengan rincian total dana sebesar Rp.1.112.657.000, alokasi dasar Rp. 674.129.000, alokasi formula Rp. 180.018.000, alokasi afirmasi Rp - , alokasi kinerja Rp. 258.510.000,