Berita Seleb

Gaji Bella Shofie Anggota DPRD, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun, Kini Didemo Tak Ngantor 11 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELLA SHOFIE DIDEMO - Bella Shofie (kiri) dan suaminya, Daniel Rigan (kanan). Artis dan politisi dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Bella Shofie jadi sorotan usai ramai didemo karena jarang masuk kantor sebagai anggota DPRD Buru.

Kini gaji Bella Shofie disorot karena sebelumnya berjanji tak akan ambil sepeserpun.

Gaji anggota DPRD Bella Shofie Rigan menjadi sorotan usai sang artis diduga bolos ngantor selama 11 bulan.

Bedasarkan Peraturan Pemerintah, gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Bella Shofie berkisar antara Rp6 - Rp45 juta per bulan.

Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 47,2 juta per bulan.

Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 6 juta, tunjangan perumahan Rp 26,5 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.

Wakil Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 39,65 juta.

Rinciannya, gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan perumahan Rp 19,95 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.

Sedangkan, anggota DPRD Lumajang bisa menerima gaji Rp 45 juta, lebih tinggi dari wakil ketua DPRD.

Bella Shofie (TikTok Bella Shofie)

Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 4,25 juta, tunjangan perumahan Rp 13,25 juta, tunjangan transportasi Rp 12,8 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.

Sebagai informasi, gaji yang diterima anggota dewan itu meliputi uang representasi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, dan lain sebagainya.

Sementara itu, harta kekayaan Bella Shofie saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tercatat dilaporkan sebesar Rp19,7 miliar.

Ulah Bella Shofie yang bolos ngantor membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku melakukan unjuk rasa, Rabu (6/8/2025).

Bella dinilai hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Atas hal itu, para mahasiswa kecewa hingga menggeruduk Kantor DPRD Buru.

Padahal, sebelum dilantik, Bella Shofie pernah membuat pernyataan publik yang menyentuh hati.

Melalui unggahan di Instagram pada 29 September 2024, pengusaha skincare ini menegaskan jabatan barunya sebagai anggota dewan adalah tanggung jawab besar.

Bella bahkan berjanji tidak akan mengambil gajinya sepeser pun.

"Insya Allah juga aku punya gaji gak bakal aku ambil sama sekali sepeserpun, jadi gaji-gaji aku itu nanti bakal aku sedekahin buat anak-anak yatim di sini, ibu-ibu janda yang memerlukan," ujarnya saat itu, dikutip dari Tribun Sumsel.

Bella juga mengaku penghasilan utamanya berasal dari bisnis skincare yang ia jalankan.

Didemo Karena Tak Masuk Kantor

Artis Bella Shofie bernasib didemo warga dan diminta mundur karena diduga jarang masuk kantor.

Dugaan anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, Bella Shofie Rigan Nasution, jarang masuk kantor kini berbuntut panjang.

Bella Shofie, aktris dan selebriti yang juga dikenal sebagai penyanyi, model, desainer, dan pebisnis, kini tengah menghadapi desakan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

Sebagai informasi, Bella Shofie, dengan nama lahir Sopinah Rutami Nasution, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia meraih 1.238 suara dari Dapil Buru 2 yang meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.

Namun, sejak menjabat, Bella Shofie dituduh tidak pernah hadir dalam sejumlah rapat DPRD selama beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mahasiswa.

Pada Rabu (6/8/2025), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD.

Mereka menuntut agar Bella Shofie diberi sanksi berat hingga diberhentikan tetap karena diduga melanggar kode etik.

IMM menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Bella Shofie, mengacu pada Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Buru.
  2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran Bella Shofie.
  3. Mendesak DPW NasDem Maluku segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Menteri Dalam Negeri.
  4. Mendesak DPRD bertindak transparan dan tidak melindungi Bella Shofie.

Selain IMM, pada Senin (4/8/2025), belasan pemuda juga turun aksi meminta Bella mundur.

“Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru," kata Fiki Lesnusa, Koordinator Lapangan, dikutip TribunAmbon.com.

“Enam kali paripurna tak hadir, dua kali reses juga tak dilakukan. Ini bukan persoalan pribadi, ini soal integritas lembaga," lanjutnya.

“Jika Partai NasDem tidak bertindak, maka partai ini harus siap menanggung malu di hadapan publik," tegas Fiki.

Fraksi NasDem Beri Klarifikasi Soal Ketidakhadiran Bella Shofie

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga berasal dari Fraksi NasDem, Sunardi Idris, menjelaskan bahwa Bella Shofie sedang menjalani tugas pribadi penting.

“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum," kata Sunardi Idris.

"Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” ungkap Sunardi lagi kepada TribunAmbon.com, Selasa (5/8/2025).

Suami Bella Shofie Minta Maaf dan Klarifikasi Aktivitas Dewan

Bella Shofie diketahui menikah dengan pengusaha dan politisi Daniel Rigan, yang juga merupakan Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru.

Daniel akhirnya buka suara, menyampaikan permintaan maaf mewakili istrinya.

“Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai. Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa,”
kata Daniel dalam live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).

“Jika memang benar Ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik,” lanjutnya.

Meski demikian, Daniel menilai tudingan terhadap Bella berlebihan.

“Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan,” ujarnya.

Bella Shofie pun ikut menimpali:

“Ada reses ya,” kata Bella.

“Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon. Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja. Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," tambah Daniel.

Sekretaris DPRD Kabupaten Buru, Hadial Zagladi, mengonfirmasi adanya surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.

"Iya izinnya ada," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (5/8/2025).

Surat bertanggal 14 Januari 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPRD, dengan dua alasan utama ketidakhadiran:

  • Mendampingi suami dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi
  • Melakukan medical check up di Malaysia, dan hasilnya akan disampaikan setelah keluar.

Surat ini juga ditembuskan ke:

  • Sekretariat DPRD Kabupaten Buru
  • Ketua Fraksi NasDem DPRD
  • Ketua Komisi III DPRD Buru

 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini