Berita Nasional

Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Dua Eks Menteri, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NADIEM MAKARIM DIPERIKSA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut.

Sementara itu, 1.600 sisanya untuk jemaah haji khusus.

Namun, Kemenag era Yaqut diduga tidak mengikuti aturan main itu.

Keputusan Kemenag saat itu membagi rata kuota haji reguler dan khusus, yakni 50 persen.

KPK telah mengisyaratkan, kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan. 

Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

Dilansir Tribunnews.com, Gus Yaqut datang ke Gedung KPK membawa map berwarna biru berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai menteri. 

Gus Yaqut mengaku siap menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut, Kamis (7/8/2025).

Pengadaan Google Cloud

Kasus ini berawal dari pengadaan layanan penyimpanan data (cloud) pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran daring di seluruh Indonesia. 

KPK tengah mendalami proses pembayaran atas layanan Google Cloud tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan pemegang saham, Melissa Siska Juminto, dalam penyelidikan kasus ini.

Nadiem tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Bos Gojek itu didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tak terlalu banyak berkomentar saat tiba. Ia langsung memasuki gedung KPK. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini