Kepala Dinas Ketenagakerjaan Yuliani Siregar mengatakan, telah mematangkan program pencegahan TPPO.
"Pastinya sosialisasi kepada masyarakat tentang agen-agen resmi untuk penyalur tenaga kerja. Kemudian memberitahu mereka, negara mana yang bekerja sama dengan Indonesia khususnya Sumut yang menyalurkan TKI. Ini akan kami umumkan di media sosial Dinas Ketenagakerjaan," jelasnya.
Yuliani menegaskan, pihaknya juga telah melakukan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Sumut berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut No 1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
"Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, Gugus Tugas ini dibentuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja, namun dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir. Kita harapkan dengan rapat ini dapat masukan dari segala unsur yang ada," jelasnya.
Diakui Yuliani, penyebab utama maraknya TPPO karena sulitnya mendapatkan pekerjaan dan tingginya angka pengangguran di Sumut.
"Pastinya kita juga akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota agar memanfaatkan perusahaan-perusahaan besar seperti KIM, Kawasan Sei Mangkek, Inalum, dan lain-lain untuk mengurangi angka pengangguran," jelasnya.