Sumut Terkini

Keluarga Sebut Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat yang Diduga Aniaya Pandu Sempat Beri Rp 1 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN: Terdakwa IPDA Ahmad Efendi digiring dari ruangan sidang dalam kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia korban Pandu Barata Siregar (18) di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (13/8/2025). (Alif Alqadri Harahap/Tribun-medan.com)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.

Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

"Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini