Sumut Terkini

Komandan Brimob Sanksi Bripka EH yang Tempeleng Maling Ubi, Kombes Rantau: Tindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING UBI: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Kanan) dan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka saat diwawancarai soal 2 maling ubi kayu 2 karung dibakar, Rabu (13/8/2025). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry mengatakan menetapkan 2 orang tersangka.

"kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf,"kata Jefri, Selasa (12/8/2025).

"kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS,"sambungnya.

Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jepri dipisahkan ke gubuk lain.

Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.

"yang mukuli saya juga ASN sama brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."

Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.

Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.

Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.

"terus dia ngomong, 'gak kamu gak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."

Usai disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.

"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. baru saya lari ke keluarga."


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini