Berita Viral

Diskotek Marcopolo dan Markas DPD GRIB Jaya Sumut yang Diketuai Samsul Tarigan Berhasil Dirobohkan

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

TRIBUN-MEDAN.COM - Diskotek Marcopolo yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Penertiban ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025) siang.

Pantauan wartawanTribun-medan.com di lokasi menunjukkan bahwa ratusan personel kepolisian, TNI, dan Satpol-PP telah bersiaga di sekitar area diskotek.

Sejumlah alat berat juga telah disiapkan. Sementara personel Satpol PP Deliserdang lengkap dengan tameng dan tongkat turut hadir untuk mendukung proses penertiban.

Baca juga: SETELAH Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan Ditahan, Kini Diskotek Marcopolo Ditertibkan

PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Sempat Mendapat Penghadangan dari Anggota Grib Jaya

Tim gabungan sempat tidak bisa masuk ke lokasi karena diduga mendapat penghadangan dari anggota GRIB Sumatera Utara.

Untuk menghindari gesekan, tim gabungan masih melakukan diskusi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman.

Di kawasan diskotek Marcopolo itu memang berdiri markas DPD GRIB Jaya Sumatera Utara yang diketuai oleh Samsul Tarigan, yang beberapa hari lalu dijebloskan Kejari Binjai ke Lapas. Baca: KRONOLOGI Penahanan Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan, Berikut Perjalanan Hidupnya Baca: Dieksekusi Kejari Binjai, Terpidana Samsul Tarigan Resmi Ditahan di Lapas Kelas 1 A Medan

Menjelang siang, diskotek Marcopolo yang satu gedung dengan Kantor DPP Grib Jaya Sumut itu pun berhasil dieksekusi. Sejumlah alat berat dikerahkan meruntuhkan bangunan dengan pengawalan aparat gabungan. 

PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut. (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Perubahan nama dari Sky Gaden Menjadi Marcopolo

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum bernama Marcopolo, diskotek ini dikenal dengan nama Sky Garden.

Sky Garden sebelumnya telah ditertibkan karena beroperasi secara ilegal tanpa izin usaha dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Lokasinya yang berada di kawasan perkebunan PTPTN II itu tidak sesuai dengan peruntukan tempat hiburan malam berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Penutupan juga dilakukan karena adanya dugaan praktik perjudian, lokalisasi, dan peredaran narkoba.

Meski sempat mengalami kendala akibat penghadangan oleh warga, penutupan Sky Garden akhirnya dapat dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Polda Sumut, dan Pemkab Deli Serdang, pada Senin (10/4/2023) silam. 

Halaman
12

Berita Terkini