Modus peredaran narkoba di belawan yang dilakukan tersangka ini bermacam-macam ada yang melalui transportasi perairan dan darat.
Sementara itu, mereka menggunakan loket-loket narkoba di lokasi permukiman umum.
Menurutnya, kasus kemarin Itu ada rumah yang dimodifikasi di dalamnya berbentuk loket-loket, Jadi pembelinya hanya dari luar menyerahkan uang transaksi dengan tangan ke tangan. Ini sangat ironis sekali di tempat permukiman umum.
"Kemudian peredaran di tempat-tempat hiburan malam dan kafe Ini tentu tugas berat Pak Kapolres Pelabuhan Belawan dalam penindakan nya," ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan saat pengerebekan yang cukup menarik adalah rumah yang digunakan oleh tersangka, Dimana telah menyimpan narkotika dan bahkan transaksi narkotika.
"Kemarin kita telah mengungkap jaringan Thailand
Ada 26 kilo sabu, 41 ribu butir Pil ekstasi dan happy water dan ada juga cartridge liquid,"
"Tersangka pertama ini adalah pemilik rumah tersebut di dalam terdapat barang bukti, Sebanyak itu sudah dilakukan sekurang-kurangnya yang menguasai keseluruhannya, Tersangka kedua merupakan pengedar dan tersangka tiga yang merupakan penjaga rumah dan sekaligus kurir, Saat ini rumah tersebut sudah garis polisi line," pungkasnya.
(cr9/www.tribun-medan.com).