Termasuk, mengusahakan adanya pihak yang dapat membantu mencarikan pekerjaan bagi Essel dan Andre.
"Tiga adiknya sudah ditangani oleh Dinsos dan KBPPPA, sedangkan untuk Essel dan Andre coba kami upayakan agar bisa bekerja."
"Alhamdulillah, kemarin dari Kepala Desa Yosowilangon sudah menyanggupi mereka akan diperbantukan di dapur makan program MBG (makan bersama gratis), mudah-mudahan bisa segera bekerja agar dapat penghasilan," ucap Sofyan.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Masbukin mengatakan bahwa ia telah menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) serta anggota DPRD.
Hal itu dilakukan karena upaya menghubungi ibu dari kelima anak tersebut tidak mendapatkan jawaban.
"Kami sudah coba menghubungi ibu mereka tapi tidak direspons, coba dihubungi oleh anaknya sendiri juga responsnya seperti itu."
"Makanya kami terus hubungi Dinsos, orang DPRD, Alhamdulillah langsung direspons dengan baik," kata Masbukin.
Masbukin mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak warga yang tidak mengetahui keadaan mereka.
"Mereka menempati rumah kontrakan itu sudah hampir dua tahun. Meski begitu, sebelumnya banyak warga yang kurang tahu kondisi mereka, karena mereka agak tertutup," ujar Masbukin, Jumat (15/8/2025).
"Baru sejak kakak-kakaknya yang tua jual barang-barang untuk keperluan hidup, para tetangga, kami semua, jadi merasa iba dan ingin membantunya," ucap dia.
Merespons kejadian itu, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik beserta Dinas Sosial dan juga Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, turun tangan secara bersama-sama untuk mencari solusi bagi kelima anak itu.
KBPPPA merupakan instansi daerah yang berfungsi mendukung kepala daerah (bupati atau wali kota) dalam mengelola urusan pemerintahan terkait pengendalian penduduk, program keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.
"Sudah, kami sudah koordinasi dengan Dinsos dan KBPPPA, dengan tiga dari mereka sudah ditangani dan kini sudah berada di rumah aman KBPPPA Gresik," tutur Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin.
Di sisi lain, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati membenarkan bahwa Dexta, Kimora, dan Ceis yang masih berusia tiga tahun itu akan tinggal di rumah aman.
"Untuk tindak lanjut akan dilakukan pendampingan psikolog dari UPT PPA, untuk konseling dan juga layanan psikososial," kata titik.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan