Hingga kini belum diketahui apa motifnya.
Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya.
"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai, Bripda Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.
Baca juga: Resep Pepes Ikan Khas Sunda yang Bikin Ngiler
Baca juga: Kereta Petani KAI Mulai Dinanti, Kapan Diluncurkan dan Seperti Apa Wujudnya?
Menurut Danu, anggotanya yang kabur di hari pernikahan disebut-sebut mengalami masalah mental.
"Ini hanya murni masalah mental anggota," katanya.
Sementara itu, calon istrinya, Sukmawati Rahman, warga Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, mengalami trauma emosional setelah batal menikah dengan Bripda Farhan.
Pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025), batal karena mempelai pria tidak hadir saat prosesi ijab kabul.
Dua hari sebelum acara akad nikah pada Sabtu, keduanya masih semringah mengantar undangan bersama.
Bahkan, di H-1, Farhan bersemangat menjemput pakaian adat yang akan digunakan saat akad.
Namun pada hari yang dinanti, Farhan menghilang, ponselnya mati, keberadaannya tak jelas.
Ketika akhirnya dihubungi, ia mengaku sedang berada di rumah.
Pernyataan ini membuat Sukmawati bingung karena kakak Farhan justru bertanya kepadanya soal keberadaan sang calon mempelai pria.
Komunikasi kemudian terputus.