TRIBUN WIKI

1800 Mud Berapa Kg, Begini Cara dan Waktu yang Tepat untuk Membayarnya

Penulis: Array A Argus
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR FIDYAH- Ilustrasi seorang lelaki uzur membayar fidyah. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Selasa (19/8/2025).

Atau, seseorang boleh membayar fidyah selama bulan Ramadan.

Pada hari itu juga, ketika seseorang tidak mampu berpuasa, misalnya karena sakit atau kondisi khusus, orang tersebut boleh membayar fidyah secara langsung pada hari yang ditinggalkan puasa.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Dairi Sudah Ditetapkan, Segini Bayarannya

Menurut sebagian ulama, pembayaran fidyah juga bisa dilakukan jauh sebelum Ramadan, jika seseorang sudah yakin bahwa nanti tidak mampu berpuasa, misalnya lansia atau orang sakit menahun.

Jika fidyah belum dibayar hingga sebelum Ramadan berikutnya, maka biasanya dipercaya fidyah menjadi dua kali lipat sebagai bentuk denda (kafarat).

Takaran Jumlah Pembayaran Fidyah

Dikutip dari Serambinews.com, jumlah fidyah yang harus dibayar dapat bervariasi berdasarkan madzhab yang diikuti.

Berikut perincian jumlah fidyah berdasarkan madzhab:

  • Madzhab Syafi’i dan Maliki: Fidyah yang dibayar adalah 1 mud (675 gram) bahan makanan pokok per hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah sekitar 22,5 kg beras.
  • Madzhab Hanafi: Fidyah yang dibayar adalah 2 mud (1,5 kg) per hari, yang berarti untuk 30 hari total fidyah yang harus dibayarkan adalah 45 kg beras.

Bila melihat pada kasus Mpok Alpha, maka 1800 mud setara dengan 1080 kg jika diukur menggunakan takaran 1 mud = 0.6 kg.

Jika diukur menggunakan takaran 1 mud = 675 gram atau 0.675 kg, maka 1800 mud = 1215 kg.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini