Fakta lain, Imam dan Gisel resmi menikah pada 12 November 2024 di KUA Kecamatan Ternate Tengah.
Namun Imam belum menjalani pernikahan dinas, sehingga dalam catatan kedinasan masih berstatus lajang.
Dalam laporan terbaru, Bahtiar memastikan pihaknya menyerahkan barang bukti berupa video, tangkapan layar, dan akun TikTok Imam.
“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan pelaku dikenakan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi dua kali,” tegasnya.
Baca juga: MENCARI KEADILAN❗ Korban Penyalahgunaan Jabatan Kolonel Purn Igit Datangi Dilmilti I Medan
Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan, mengingat Imam adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberi teladan baik.
Sementara itu, Gisel berharap kasus ini segera ditangani tuntas agar tidak semakin memperburuk kondisinya.
“Saya hanya ingin keadilan. Video itu sudah tersebar dan saya yang menanggung semua akibatnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan