Sumut Terkini

THM Marcopolo Dirobohkan, DPRD Sumut Minta Gubsu Bobby Lebih Selektif Berikan Izin 

Dijelaskan Subandi, terjadinya dugaan sarang narkoba di beberapa THM juga karena kurang ketat

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
DISKOTEK DIROBOHKAN: Suasana perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo beberapa waktu lalu.

Perobohan itu lantaran tempat tersebut diduga jadi tempat sarang narkoba. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Subandi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Provinsi Sumut lebih selektif lagi dalam memberikan izin terhadap pengusaha. 

Dijelaskan Subandi, terjadinya dugaan sarang narkoba di beberapa THM juga karena kurang ketat dan tidak rutinnya pengawasan dari pihak petugas keamanan. 

"Iya saya sudah mengetahui barak THM Marcopolo dihancurkan. Oleh sebab itu, Dinas PMPTSP Sumut harusnya ke depan bisa lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan ada pengawasan rutin khususnya dari pihak Satpol PP untuk setiap tempat hiburan yang ada di Sumut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/8/2025).

Selain itu, kata Subandi, Pemprov juga harus memberikan aturan dan larangan yang jelas kepada pengusaha yang meminta surat izin untuk buka usaha tempat hiburan.

"Jangan sampai izinnya hiburan, yang mereka (pengusaha THM) edarkan narkoba. Aturan minuman keras dicabut jangan setengah-setengah. Harus tegas karena target kita menurunkan peringkat kita sebagai pengguna narkoba terbanyak di Indonesia," ucapnya.

Subandi juga meminta Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut mulai turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi setiap THM tersebut.

"Disbudparekraf juga harus turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata ulang THM mana aja yang diberi izin. Dan melakukan identifikasi atas izin tersebut apakah sudah sesuai dan dilaksanakan pengusaha tersebut," ucapnya.
  
Menanggapi hal itu, Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi beberapa tempat hiburan malam di sumut.

"Kami yang bertugas sebagai verifikasi perizinan ke Dinas PMPTSP Sumut berjanji akan lebih hati-hati lagi dama mengeluarkan izin usaha tempat hiburan," jelasnya kepada Tribun Medan.

Yudha juga mengatakan, akan melakukan standarisasi izin tempat hiburan secara tegas. 

"Kami juga tidak akan mengeluarkan izin usaha kembali terhadap THM Marcopolo. Sebab mereka sempat bermohon kembali, mendapatkan izin pasca bangunannya dirobohkan," ucapnya.

Yudha juga meminta Dinas Pariwisata di setiap Kabupaten/kota lebih aktif lagi dalam pengawasan THM.

"Ya kita berharap kepada Dispar Kab/kota lebih pro aktif dalam mengawasi tentang berjalan informasi dari warga terhadap THM," ucapnya.

Perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI-Polri, dan forkopimda Kabupaten Deliserdang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved