Breaking News

Sumut Terkini

Baru Keluar dari Warnet Sambil Bawa Sabu, 2 Pria Ini Langsung Diciduk Polres Dairi

Dari tangan tersangka, petugas mendapati narkotika jenis Sabu yang disimpan di plastik klip berukuran kecil.

POLRES DAIRI
NARKOBA- Tersangka Zulkifli Berampu alias Jinggo dan Jumpa Uhur Purba saat diamankan Sat Narkoba Polres Dairi bersama barang bukti berupa 10 plastik klip berisikan sabu seberat 1,99 gram. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Pakpak Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (21/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, kedua tersangka yakni Zulkifli Berampu alias Jinggo (32) dan Jumpa Uhur Purba (42). Mereka ditangkap usai baru saja keluar dari warung internet (warnet).

"Tersangka kami amankan kedua tersangka usai keluar dari warnet SKS, " ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati narkotika jenis Sabu yang disimpan di plastik klip berukuran kecil.

Petugas pun langsung melakukan interogasi terkait dimana tersangka menyimpan sabu yang lainnya.

"Tersangka Jinggo mengaku bahwa dirinya masih menyimpan narkotika sabu yang lainnya di sebuah rumah yang berada di Jalan Cipta, Desa Huta Rakyat, " jelasnya.

Setibanya di lokasi, Jinggo kemudian mengambil sebuah kotak rokok yang berisikan narkotika lainnya sebanyak 9 klip plastik berukuran kecil. Sehingga total barang bukti yang diamankan seberat 1,99 gram.

Saat ini tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved