Sumut Terkini
Baru Keluar dari Warnet Sambil Bawa Sabu, 2 Pria Ini Langsung Diciduk Polres Dairi
Dari tangan tersangka, petugas mendapati narkotika jenis Sabu yang disimpan di plastik klip berukuran kecil.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Pakpak Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (21/8/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, kedua tersangka yakni Zulkifli Berampu alias Jinggo (32) dan Jumpa Uhur Purba (42). Mereka ditangkap usai baru saja keluar dari warung internet (warnet).
"Tersangka kami amankan kedua tersangka usai keluar dari warnet SKS, " ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas mendapati narkotika jenis Sabu yang disimpan di plastik klip berukuran kecil.
Petugas pun langsung melakukan interogasi terkait dimana tersangka menyimpan sabu yang lainnya.
"Tersangka Jinggo mengaku bahwa dirinya masih menyimpan narkotika sabu yang lainnya di sebuah rumah yang berada di Jalan Cipta, Desa Huta Rakyat, " jelasnya.
Setibanya di lokasi, Jinggo kemudian mengambil sebuah kotak rokok yang berisikan narkotika lainnya sebanyak 9 klip plastik berukuran kecil. Sehingga total barang bukti yang diamankan seberat 1,99 gram.
Saat ini tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Minta PLN Wujudkan Listrik 100 Persen untuk Sumut, Tak Ada Keluhan Warga soal Pemadaman |
![]() |
---|
PBVSI Sumut Terima Audiensi Pengcab Simalungun, Berharap Bisa Kembangkan Voli Melalui Akademi |
![]() |
---|
Cek Hasil Pengerjaan TMMD, Pangdam I/BB Minta Tebing Jalan Ditanami Pohon Cegah Kembali Longsor |
![]() |
---|
BPOM Medan Gerebek Pabrik Mi Kuning Berformalin di Kota Siantar, Pengusaha tak Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.