Breaking News

Polda Sumut

Gagalkan 190 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Eksploitasi Anak dan Pola Modif Kapal Nelayan

Sebanyak 190 kilogram sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal nelayan yang dimodifikasi secara khusus, setelah polisi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. 

190 Kg Sabu Gagal Edar di Langkat-Binjai: Kapal Nelayan Dimodifikasi, Anak-anak Dieksploitasi Jadi Pengintai

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sebanyak 190 kilogram sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal nelayan yang dimodifikasi secara khusus, setelah polisi melakukan operasi di wilayah perairan Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), Kepolisian Daerah Sumut bersama jajaran Polres Langkat dan Binjai mengumumkan total 429 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.

Angka ini mencerminkan situasi darurat narkoba di wilayah tersebut, yang menjadi zona merah peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol DR Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH, mengatakan bahwa sabu seberat hampir dua kuintal itu hendak diedarkan melalui jalur laut, menggunakan kapal yang sudah diubah bagian lambungnya menjadi ruang penyimpanan tersembunyi.

“Kapal Oscadon ini sudah dimodifikasi. Saat kami hentikan di laut, tidak langsung tampak. Tim butuh enam jam membongkar isi kapal di tengah ombak besar sebelum menemukan sabu yang disembunyikan,” kata Calvijn.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. (IST)

Dua tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka diketahui mendapat perintah langsung dari narapidana berinisial YD, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

YD diduga kuat menjadi otak pengendali distribusi narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan pengiriman kecil-kecilan. Ini jaringan besar. Dan kapal ini hanya satu dari banyak cara yang mereka siapkan,” ujar Calvijn.

Tak hanya di laut, aparat juga menggencarkan penindakan di darat.

Sejumlah barak narkoba ditemukan tersebar di tengah ladang, kebun sawit, hingga hutan terpencil.

Barak ini digunakan sebagai tempat transaksi, konsumsi, bahkan penyimpanan narkoba. Sistem keamanannya dibuat berlapis mulai dari CCTV, HT, hingga anak-anak di bawah umur yang dijadikan pengintai.

Mereka ditempatkan di pos-pos luar untuk memberi peringatan dini jika aparat masuk. “Mereka menjadikan anak-anak sebagai tameng. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan,” tegas Calvijn.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved