Polres Labunbatu

Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Kampung Nelayan Labuhanbatu

Petugas Polsek Bilah Hilir menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan tersangka A alias Nami

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Bilah Hilir menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan tersangka A alias Nami, Rabu, 20 Agustus 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kepolisian Sektor Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu malam (20/8/2025). Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Pria berinisial A alias Nami, 30 tahun, warga setempat, diamankan sekitar pukul 21.00 WIB saat tengah menunggu pembeli. Polisi menduga, ia tengah bersiap melakukan transaksi sabu.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga. Tim bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari hasil penggeledahan, kami temukan enam bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat total 4,57 gram, satu pipet berbentuk sekop, tisu, dan beberapa plastik kosong untuk pengemasan, serta uang tunai Rp107 ribu," kata IPDA Rico dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang kini sedang diburu oleh polisi. Upaya pengembangan kasus untuk menangkap pemasok sabu itu sementara belum membuahkan hasil.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi warga dalam pengungkapan kasus ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polres Labuhanbatu berkomitmen tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Arwin.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami jaringan peredaran sabu tersebut dan mengejar identitas pemasok utama.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved