Asahan Terkini

Polisi di Asahan Nyaris Tertabrak saat Penggerebekan, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

Seorang pria A (48) diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan setelah melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Durian.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Petugas mengamankan A warga Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan di Jalan Durian, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga seusai menggunakan narkoba. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang pria A (48) diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan setelah melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Durian, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Tim yang dinamakan pendekar urusan sapu bersih (Paus) ini kembali diaktifkan untuk melakukan tindakan sapu bersih narkoba.

Kasat narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto menerangkan A diamankan setelah dicurigai oleh petugas setelah nekat nyaris menabrak petugas.

"Kami melakukan kegiatan sapu bersih narkoba. Tiga lokasi yang kami curigai menjadi tempat beredarnya narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Rabu (5/11/2025).

Lanjutnya, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan seorang pria yang diduga pemakai narkoba.

Saat hendak diamankan, A mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya sehingga nyaris menabrak petugas.

"A diamankan, setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang saat tim masuk dia hendak melarikan diri dengan sepeda motornya," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, A dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui tes urine.

"Saat ini A masih kami ambil beberapa keterangan dan akan melakukan pengembangan terhadap perkara ini," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved