Lakukan Pengisian Berulang, Tiga Penyuling BBM Diamankan Polisi

Katanya, dari tiga pelaku, diamankan 60 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sudah dipindah ke dalam jerigen.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
(Vision+)
Polsek Kota Kisaran akhirnya mengamankan tiga orang diduga penyuling bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sei Renggas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Polsek Kota Kisaran akhirnya mengamankan tiga orang diduga penyuling bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sei Renggas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

DA (41) warga Tinggi Raja, AS (40) warga Jalan Diponegoro Kisaran, dan RF (16) warga Taman Sari, Pulau Bandring diamankan bersama barang bukti BBM Pertalite beserta jerigen.

Ketiganya diamankan setelah petugas melakukan patroli menyikapi panjangnya antrean pembelian BBM di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara motor yang melakukan pengisian berulang-ulang sehingga muncul kecurigaan.

"Dari dalam tangki motor itu dipindah ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Kami dapati dan kami amankan," ujar Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Bupati Toba Pimpin Rakor Pembahasan tentang Kelangkaan BBM di Kabupaten Toba

Katanya, dari tiga pelaku, diamankan 60 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sudah dipindah ke dalam jerigen.

"Ketiganya kami bawa ke Polsek untuk diperiksa dan diproses secara hukum lebih lanjut," terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan mau pun penyimpangan terhadap BBM bersubsidi.

"BBM diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Setiap bentuk penimbunan, penyulingan, atau penjualan kembali dengan harga yang tidak semestinya merupakan tindakan yang merugikan," jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan adanya penyulingan atau pun penimbunan minyak BBM.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved