Berita Asahan Terkini

Viral Dugaan Percobaan Penculikan Bayi di Kisaran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Viral di media sosial setelah orang tua korban mengunggah rekaman video saat pelaku mencoba merampas sang anak secara paksa.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCULIKAN ANAK - Tangkapan layar tampang terduga pelaku penculikan anak di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan. Kini ditahan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN – Seorang pria berinisial YP (33) diamankan oleh Polres Asahan setelah diduga melakukan percobaan penculikan terhadap bayi berusia 11 bulan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/12/2025) malam ini sempat viral di media sosial setelah orang tua korban mengunggah rekaman video saat pelaku mencoba merampas sang anak secara paksa.

Dalam video tersebut, ibu korban histeris menceritakan bahwa pelaku nekat mengaku sebagai orang tua sang bayi dan memaksanya untuk melepaskan anak tersebut hingga menangis.

Respons Cepat Petugas melalui Layanan 110

Sesaat setelah kejadian, orang tua korban langsung melaporkan insiden tersebut melalui layanan panggilan darurat 110 milik Kepolisian Republik Indonesia.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas Polres Asahan yang berada di lapangan untuk mengamankan terduga pelaku langsung dari lokasi kejadian guna menghindari amukan massa.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, mengonfirmasi bahwa setelah pengamanan dilakukan, baik terduga pelaku maupun korban langsung dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Penanganan Unit PPA

Saat ini, kedua orang tua korban telah resmi membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan sebagai dasar proses hukum.

Kasus dugaan percobaan penculikan ini kini ditangani secara khusus oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan.

AKP Herli Damanik menegaskan bahwa terduga pelaku YP sudah ditahan dan akan menjalani serangkaian proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.

Bukan untuk Laporan Palsu atau Main-main

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu memanfaatkan layanan telepon 110 jika melihat atau mengalami peristiwa kriminal secara langsung di lapangan.

Polres Asahan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta menciptakan rasa aman demi melindungi seluruh lapisan masyarakat dari tindakan kejahatan.

Namun, kepolisian juga berpesan agar layanan panggilan darurat tersebut dipergunakan dengan bijak dan bertanggung jawab, serta tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau main-main.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved