Tidak Minta Tapi Pas Butuh, Respon Topan Ginting Pas Diberi Rp 50 Juta dari Kirun
Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun mengakui memberikan uang Rp 50 juta kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terdakwa kasus korupsi jalan yang merupakan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun mengakui memberikan uang Rp 50 juta kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Pemberian uang kepada Topan sebut Kirun, untuk uang kepengurusan izin galian C miliknya.
Dari cerita Kirun, uang itu dia berikan kepada Topan pada 25 Juli 2025, di City Hall Medan. Uang dalam plastik kresek senilai Rp 50 juta dia beri kepada Aldi Yudistira ajudan Topan. "Di pertemuan ini saya ingin bahas galian C ingin minta dipertemukan lagi dengan Topan. Pada 25 Juni 2025 malam jam 20.00 WIB kami ketemu. Saya sampaikan di akhir pembicaraan bahwa ini sudah mau berakhir bulan Juni, kalau terlalu lama pelaksanaan, waktu akan habis," cerita Kirun dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Medan, Kamis (23/10).
Di akhir pertemuan, Kirun mengakui memberikan uang Rp 50 juta kepada Topan. Sebelum menyerahkan uang itu, Kirun bertanya kepada Topan. Kata Kirun, uang itu dia berikan untuk mengurus izin galian C miliknya. "Saya ada serahkan uang Rp50 juta untuk Pak Topan melalui ajudannya. Pak Topan tahu. Sebelum saya serahkan saya tanya dulu sama dia soal galian C," kata Kirun.
"Saya tawarkan uang, saya bilang, saya cuma bawa uang 50 juta," lanjut Kirun.
Topan lalu menyahuti permintaan Kirun dengan menyampaikan akan menandatangani izin galian C miliknya. Topan juga mengatakan bila dia tak butuh uang untuk menandatangani izin galian punya Kirun.
Namun saat uang diberikan, Topan mengatakan sedang butuh uang. Kirun lalu diminta menyerahkan uang itu kepada ajudannya. "Topan bilang, besok saya tandatangani, tapi bukan karena uang ini saya tandatangani. Saya tak butuh uang untuk menandatanganinya. Tapi kalau bapak mau beri, saya kebetulan butuh uang," kata Kirun.
"Beliau yang mengarahkan ke ajudannya. Dia bilang nanti kordinasi sama ajudan saya. Tak lama saya pergi. Saya bayar makannya, Pak Topan saya bayari," sambungnya.
Pada sidang sebelumnya, Topan membantah menerima uang dari Kirun. Dia mengaku kepada hakim menolak pemberian uang dari Kirun. Hal itu disampaikan orang dekat Bobby Nasution itu saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi suap pengerjaan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu, Kamis (2/10).
Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun. Pada pertemuan ketiga, Topan bertemu dengan Kirun di hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu. Disitu, Topan mengaku membicarakan perihal pengurusan izin galian C.
Namun sebut Topan, pertemuan itu tidak membahas soal pembangunan jalan, melainkan urusan penerbitan izin galian C milik Kirun. "Pada saat pertemuan di Aston pernah kasih sesuatu. Saya ditawarkan uang Rp 50 juta, tapi untuk urus izin galian C," kata Topan kepada hakim.
Topan kemudian merasa tersinggung, lalu meninggalkan Kirun. Kepada hakim, Topan mengaku risih, karena Kirun berbicara uang terhadapnya. "Di situ, saya berdiri langsung keluar. Karena sudah ngomong, saya tidak suka cerita uang, karena untuk galian C saya akan teken kalau tidak ada masalah. Itu saya sampaikan," katanya.
Baca juga: Curiga Dibayar Lebih, Ojol di Medan Disuruh Antar Nasi Berisi Ekstasi
Ketemu Topan Ginting Empat Kali
DIREKTUR Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengakui pernah empat kali bertemu dengan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Kirun ingin bertemu dengan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution itu guna mendapatkan proyek di PUPR.
Pernyataan itu disampaikan Kirun dalam sidang korupsi jalan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/10).
Kepada hakim, Kirun menyampaikan, kenalan dengan Topan lewat mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi. "Kenal sekitar bulan Maret, berkenalan dengan dia, yang mengenalkan saya ke Topan Pak AKBP Yasir. Selama ini sebagai rekanan di dinas PUPR Sumut, beliau kan (Topan) baru jabat Kadis PUPR, ya saya minta diperkenankan bisa ikut di PUPR Sumut, agar diberikan proyek jalan," kata Kirun.
Sebagai kontraktor, Kirun mengaku biasa untuk berkenalan dengan Kadis PUPR. Termasuk saat dijabat Mulyono. Dia menyampaikan, meminta dipertemukan dengan Topan lewat Yasir karena pernah bertemu dengan keduanya saat meninjau jalan rusak di Batu Jombang.
"Saya yang inisiatif ketemu Topan, bukan Yasir, saya bilang kalau berkenan kenalkan saya sama pak Topan. Beberapa minggu katanya (Yasir) anti coba saya sampaikan," cerita Kirun. (cr17/Tribun-Medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.