Demi Isap Sabusabu, Dua Pria Curi Panel Lampu Lalu Lintas
Dua orang pria bernama Nasip Roberto (42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Baru karena mencuri panel lampu lalu lintas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria bernama Nasip Roberto (42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Baru karena kedapatan mencuri panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan keduanya usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya rayap besi sedang membongkar lampu lalu lintas pada Rabu 22 Oktober kemarin, sekira pukul 04.30 WIB.
Setelah ditelusuri, mereka kedapatan sedang berjalan kaki sambil membawa karung. Begitu diinterogasi, mereka mengaku baru saja membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman Medan.
Baca juga: Tidak Minta Tapi Pas Butuh, Respon Topan Ginting Pas Diberi Rp 50 Juta dari Kirun
"ditemukan kedua tersangka sedang berjalan kaki di membawa 2 karung goni yang berisi panel lampu lalu lintas tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Kamis (23/10).
Usai ditangkap, tersangka mengaku mencuri panel lampu lalu lintas untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Namun, karena tertangkap, rencana mengkonsumsi narkoba gagal.
"Dari hasil intrograsi benar tersangka merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah. Hasil curian akan dijual ke botot dimana uang yang dihasilkan untuk membeli narkoba,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Gugup Dihentikan Polantas, Sopir Truk dan Kernet Simpan Alat Hisap Sabu |
|
|---|
| Dini Hari Mencekam di Siantar: Dua Pria Diciduk Polisi Bersama Sabu di Rumah Kontrakan |
|
|---|
| Nama Nunung Mendadak Muncul setelah 3 Kurir Terdakwa Kasus 113 Kg Sabusabu Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Tampang 2 Pria Asal Sergai yang Ditangkap Polres Batubara, Jadi Bandar Sabu Ketengan |
|
|---|
| Sembunyi di Ladang Cabai, Dua Bandar dan 34,41 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.