Demi Isap Sabusabu, Dua Pria Curi Panel Lampu Lalu Lintas

Dua orang pria bernama Nasip Roberto (42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Baru karena mencuri panel lampu lalu lintas.

zoom-inlihat foto Demi Isap Sabusabu, Dua Pria Curi Panel Lampu Lalu Lintas
net
ILUSTRASI penyalahgunaan narkoba.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria bernama Nasip Roberto (42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Baru karena kedapatan mencuri panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan keduanya usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya rayap besi sedang membongkar lampu lalu lintas pada Rabu 22 Oktober kemarin, sekira pukul 04.30 WIB.

Setelah ditelusuri, mereka kedapatan sedang berjalan kaki sambil membawa karung. Begitu diinterogasi, mereka mengaku baru saja membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman Medan.

Baca juga: Tidak Minta Tapi Pas Butuh, Respon Topan Ginting Pas Diberi Rp 50 Juta dari Kirun

"ditemukan kedua tersangka sedang berjalan kaki di membawa 2 karung goni yang berisi panel lampu lalu lintas tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Kamis (23/10).

Usai ditangkap, tersangka mengaku mencuri panel lampu lalu lintas untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Namun, karena tertangkap, rencana mengkonsumsi narkoba gagal.

"Dari hasil intrograsi benar tersangka merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah. Hasil curian akan dijual ke botot dimana uang yang dihasilkan untuk membeli narkoba,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved