Presiden Klub PSMS Pertanyakan Keputusan Komdis, Aksi Flare di Parkiran Berujung Denda 30 Juta

PSMS Medan kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pelanggaran yang terjadi pada kompetisi Pegadaian Championship.

TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI FLARE- PSMS Medan kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI sebesar Rp. 30 juta rupiah setelah laga menghadapi Persekat Tegal di Stadion Tri Sanja, Tegal, pada 13 November 2025 lalu. Denda ini imbas penyalaan flare yang dilakukan suporter PSMS Medan di area parkiran Stadion. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PSMS Medan kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pelanggaran yang terjadi pada lanjutan kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026. Klub berjuluk Ayam Kinantan itu dijatuhi denda berdasarkan surat keputusan bernomor 081/L2/SK/KD-PSSI/XI/2025.

Dalam surat tersebut, Komdis PSSI menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat PSMS melakoni laga tandang melawan Persekat Tegal di Stadion Tri Sanja, Tegal, pada 13 November 2025. PSSI menyatakan bahwa terdapat aksi penyalaan flare oleh suporter PSMS Medan yang berada di area parkiran VIP Barat stadion, dan insiden itu dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin karena terbukti melalui sejumlah bukti pendukung.

Berdasarkan temuan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp30 juta, merujuk pada Pasal 70 ayat 1 dan ayat 3, serta Lampiran Nomor 1 angka 5 junto Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Selain denda, Komdis juga menyertakan peringatan keras bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan mengaku heran dengan sanksi yang diterima pihaknya. Menurut Fendi, keputusan Komdis kali ini menimbulkan banyak tanda tanya karena dianggap tidak konsisten dengan kasus serupa di laga sebelumnya. “Iya benar, hari Minggu kami dapat surat dari Komdis terkait sanksi flare oleh suporter di luar stadion yang diberikan kepada kami. Kami sebenarnya bingung ya terkait denda ini,” ujar Fendi.

Ia menilai bahwa jika penyalaan flare di area parkiran stadion dianggap pelanggaran, maka seharusnya kejadian serupa pada laga sebelum-sebelumnya juga ditindak.

“Kalau misalkan flare di parkiran stadion saja kena denda, kenapa di game sebelumnya nggak kena? Kemudian kami juga tidak diberikan bukti-bukti kuat soal apa yang dianggap mengganggu pertandingan. Yang lebih lucu lagi, kami tidak diberikan hak untuk banding,” lanjutnya.

Fendi bahkan menyebut bahwa di laga tandang PSMS ke Bekasi, terdapat insiden flare di luar stadion namun tidak berujung pada hukuman.

“Waktu away Bekasi, setahu saya ada juga flare di luar stadion, tapi nggak kena denda. Masalahnya, untuk pasal yang dikenakan ini tidak bisa diajukan banding. Tunjukkan dong seharusnya buktinya, di mana mengganggu pertandingannya,” kata Fendi. 

Baca juga: PSMS Medan Siap Tempur Hadapi PSPS Pekanbaru di Laga Krusial Pekan ke-11

Lebih Bijak

DI sisi lain, Fendi mengingatkan seluruh pendukung Ayam Kinantan agar lebih bijak dalam memberikan dukungan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang menyalahi aturan justru berpotensi merugikan klub, baik secara finansial maupun regulasi.

“Kita semua harus saling introspeksi diri, harus lebih dewasa dalam bersikap. Tidak semua game bisa menyenangkan hati kita. Ini sepak bola, bisa menang bisa kalah. Kalau memang cinta sama klub, harusnya tahu mana yang baik untuk klub dan mana yang merugikan,” tegasnya.

Fendi berharap ke depan seluruh pihak, baik manajemen maupun suporter, dapat menjaga situasi lebih kondusif sehingga PSMS tidak kembali menerima sanksi serupa. (cr29/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved