PSMS Medan

PSMS Medan Kena 11 Sanksi Komdis PSSI, Total Denda Tembus Rp212,5 Juta

Angka tersebut belum termasuk evaluasi laga terakhir putaran pertama kontra Bekasi City pada 9 November 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga.

|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Suasana tribun selatan Stadion Utama Sumatra Utara saat pertandingan PSMS Medan menghadapi Persiraja Banda Aceh pada 25 Oktober 2025. PSMS Medan mendapatkan 11 sanksi sepanjang putaran pertama kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- PSMS Medan menjadi salah satu klub Liga 2 atau Pegadaian Championship 2025/2026 yang mendapat sorotan khusus dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sepanjang putaran pertama, tim berjuluk Ayam Kinantan itu tercatat menerima deretan sanksi yang sebagian besar berkaitan dengan perilaku suporter serta dinamika yang terjadi di tribun penonton.

Berdasarkan data resmi PSSI, sejak awal kompetisi pada September hingga 4 November 2025, PSMS telah menerima 11 sanksi dengan total denda mencapai Rp212.500.000.

Angka tersebut belum termasuk evaluasi laga terakhir putaran pertama kontra Bekasi City pada 9 November 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Salah satu momen yang mendapat perhatian serius terjadi pada laga PSMS kontra Persiraja Banda Aceh di Stadion Utama Sumatera Utara (Sumut) pada 25 Oktober 2025.

Dalam pertandingan tersebut, Komdis menjatuhkan tiga sanksi untuk PSMS dan satu sanksi untuk tim tamu.

Berbagai pelanggaran di luar lapangan, terutama dari tribun penonton, menjadi alasan utama keluarnya keputusan tersebut.

Rangkaian insiden pada laga itu menambah daftar panjang pelanggaran disiplin yang dilakukan PSMS sepanjang musim.

Komdis menilai beberapa tindakan suporter sudah melewati batas toleransi aturan pertandingan.

Puncaknya, PSMS dijatuhi hukuman satu laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSPS Pekanbaru pada 19 November 2025.

Hukuman itu merupakan buntut dari insiden ketika PSMS menghadapi Garudayaksa FC pada 31 Oktober 2025.

Dalam putusan sidang Komdis tanggal 4 November 2025, disebutkan adanya pelanggaran berupa yel-yel bernada provokatif, pelemparan benda ke area lapangan, hingga aksi beberapa penonton yang masuk ke dalam arena pertandingan.

“Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp15.000.000,” demikian tertulis dalam putusan resmi Komdis.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, manajemen PSMS Medan membuat pengumuman resmi melalui akun Instagram klub.

“Pertandingan PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru resmi tanpa kehadiran penonton sesuai dengan sanksi yang diberikan PSSI. Ayo tetap dukung pasukan Ayam Kinantan di manapun kalian berada,” tulis manajemen pada 17 November 2025.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved