Komplotan Pencuri Angkut Motor Pakai Avanza, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga komplotan pencuri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ditangkap polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
MEDAN, TRIBUN - Tiga komplotan pencuri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku beraksi dengan mengangkut sepeda motor korbannya menggunakan mobil Toyota Avanza.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu LB Manullang mengatakan, pencurian terjadi saat korban shalat Subuh. Lalu pasca kejadian, polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap tiga anggota komplotan pelaku di salah satu jalan di Sergai, Sabtu (28/2). "Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF, ketiga pelaku merupakan warga Kota Tebing Tinggi," ujar LB Manullang, Minggu (1/3).
Peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Hasanah, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pada 28 Desember 2025. Berdasarkan rekaman CCTV Masjid yang diterima polisi, saat beraksi awalnya tampak mobil para pelaku berhenti sekitar 20 meter dari areal parkir masjid, lokasi mobil mereka berada di tepi jalan.
Lalu tiga pelaku turun dari mobil dan langsung ke areal parkir menggotong sepeda motor Yamaha NMax yang terparkir. Tidak sampai 30 detik, mereka lalu memasukkannya motor itu, dari belakang mobil yang tampak dimodifikasi, agar muat menampung motor curian.
Baca juga: Korupsi Rp 1,1, Miliar, Mantan Kepala Desa Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kini polisi masih mengejar 2 pelaku lain yakni I dan G yang masih buron. "Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO serta menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax bernomor BK 5178 XBJ dan mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi," kata LB Manulang.
Polisi juga masih menyelidiki sudah berapa kali jaringan ini beraksi, kini ketiga pelaku ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (cr17/Tribun-Medan.com)
| 20 Kali Curi Motor Warga, Polisi Tembak Dua Kaki Aditya |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Padanglawas Limpahkan Tiga Tersangka Pencurian ke Kejaksaan |
|
|---|
| Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli |
|
|---|
| Curi Seng hingga Sepeda Lipat di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Komplotan Pemuda Curi Motor Dahliana saat Halalbihalal di Kawasan Medan Area |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-komplotan-pencuri-di-Kabupaten-Serdang-Bedagai-Sergai.jpg)