Pom AL Gerebek Barak Narkoba di Belawan, Dilengkapi CCTV hingga Dipantau Pakai HT
Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), menggerebek barak narkoba di Medan Belawan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), kembali menggerebek barak narkoba di wilayah Medan Belawan. Kali ini, sebanyak tujuh orang laki-laki terduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu ditangkap personel TNI.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, mengatakan, mereka ditangkap di gubuk yang berada di Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. "Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun dan diketahui merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal,"kata Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, Sabtu (9/5).
Wahyu menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 8 Mei kemarin, sekira pukul 14:30 WIB. Kemudian personel TNI datang ke lokasi menggerebek barak narkoba, dan menangkap mereka yang ada di dalam.
Saat memeriksa lokasi, ternyata area ini dilengkapi kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan dijaga ketat sambil menggunakan handy talky (HT).
Penjagaan dilakukan mereka mengantisipasi apabila ada penggerebekan, langsung kabur, dan menghilangkan barang bukti.
Di lokasi, personel Polisi Militer menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Baca juga: Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan di Percut Sei Tuan, Bermula Saat Beli Jajanan
Saat ini barang bukti, dan 7 orang yang diamankan dibawa ke Pom Kodaeral I guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka juga mengaku akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barak narkoba dimiliki seseorang yang dipanggil Agem, yang masih dicari. "Lokasi penangkapan berupa sebuah bilik/gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT," katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Penangkapan Warga Sipil di Belawan Dikritik, Mabes TNI Diminta Evaluasi Pom AL Kodaeral I |
|
|---|
| Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Fokus Bongkar Sarang Narkoba di Jermal XV Medan |
|
|---|
| Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar, Tak Ada Penghuni dan Polisi Temukan 6 Alat Isap dan 4 Mancis |
|
|---|
| Tim Gabungan Robohkan Barak Narkoba di Kota Binjai, Diduga Sudah Bocor tak Ada yang Diamankan |
|
|---|
| Gerebek Barak Narkoba, 2 Pria dan 1 Wanita Diciduk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Narkoba-Tujuh-orang.jpg)