Haji, Al-Ghazali dan Keganjilan Kita
Kita hidup di masyarakat yang gemar memberi label. Gelar “haji” bukan sekadar penanda spiritual, tetapi sering berfungsi sebagai simbol status.
Oleh: Dr H Abrar M Dawud Faza MA
Dosen UIN Sumatera Utara/ Katib PWNU Sumatera Utara
NAMA Al-Ghazali sudah terlalu sering disebut untuk sekadar diperkenalkan. Ia bukan hanya ulama, melainkan juga semacam “pengganggu kenyamanan” seseorang yang tidak membiarkan agama berhenti di permukaan.
Dalam Ihya Ulumuddin, ia menulis tentang banyak hal, termasuk haji. Dan seperti biasa, ia tidak sekadar menjelaskan tata cara, melainkan membongkar niat di baliknya.
Jika kita membaca Al-Ghazali dengan jujur, haji tiba-tiba menjadi tidak sesederhana yang dibayangkan.
Ia tidak dimulai dari ihram di miqat, melainkan dari sesuatu yang lebih merepotkan: tobat. Bukan tobat yang diucapkan lirih setelah salat, tetapi tobat yang menuntut keberanian sosial – membayar utang, mengembalikan hak orang lain, dan berhenti mengambil yang bukan miliknya.
Di sini, haji mulai terasa tidak nyaman. Sebab, dalam praktiknya hari ini, banyak orang lebih siap secara finansial daripada secara moral.
Daftar tunggu haji bisa belasan hingga puluhan tahun, tabungan dikumpulkan dengan disiplin, tetapi satu hal sering luput: apakah yang bersangkutan sudah selesai dengan dirinya sendiri?
Al-Ghazali tampaknya sudah mengantisipasi keganjilan ini jauh sebelum kita mengalaminya. Ia mengingatkan soal bekal yang halal. Tampak sederhana, tetapi justru di situlah letak persoalannya.
Dalam dunia yang penuh celah abu-abu, di mana batas antara halal dan tidak sering dinegosiasikan, kehalalan bekal menjadi pertanyaan yang tidak mudah dijawab.
Lalu, ada anjuran untuk memberi sedekah sebelum berangkat. Bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai penegasan bahwa perjalanan ke Tanah Suci tidak boleh memutus kepekaan sosial.
Ini menarik. Sebab, di satu sisi, haji adalah ibadah personal. Di sisi lain, ia justru menuntut tanggung jawab sosial yang lebih besar.
Namun, yang paling mengganggu dalam arti positif adalah soal niat. Al-Ghazali menulis dengan cukup jelas: haji tidak boleh diniatkan untuk mencari gelar, kehormatan, atau pengakuan. Ia harus murni karena Tuhan. Kalimat ini, jika dibaca dalam konteks sekarang, terasa seperti sindiran yang terlalu terang.
Kita hidup di masyarakat yang gemar memberi label. Gelar “haji” bukan sekadar penanda spiritual, tetapi sering berfungsi sebagai simbol status.
Ia bisa membuka pintu kepercayaan, bahkan dalam beberapa kasus, menjadi modal sosial dan politik. Tidak ada yang salah dengan penghormatan, tentu saja. Yang menjadi soal adalah ketika simbol lebih menonjol daripada substansi.
Di titik ini, haji mulai terlihat seperti cermin yang jujur memantulkan bukan hanya kesalehan, tetapi juga ambisi.
Al-Ghazali juga berbicara tentang perilaku selama berhaji: menghindari ucapan kotor, maksiat, dan perdebatan. Kedengarannya normatif.
Namun, jika direnungkan, ini adalah latihan yang sulit. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia modern justru terbiasa bereaksi cepat, mudah tersinggung, dan gemar berdebat.
Haji, dalam kerangka ini, adalah semacam eksperimen: apakah seseorang mampu menahan diri di tengah tekanan, keramaian, dan ketidaknyamanan? Lalu, ada satu hal yang jarang dibicarakan secara serius: keikhlasan menerima kerugian.
Al-Ghazali menyebut bahwa kehilangan harta, kelelahan fisik, bahkan kesulitan selama perjalanan, adalah bagian dari ibadah selama diterima dengan lapang.
Ini pandangan yang agak asing di zaman yang serba terukur. Kita terbiasa menghitung untung-rugi, bahkan dalam urusan spiritual. Haji pun kadang diposisikan sebagai “investasi akhirat” dengan logika yang nyaris ekonomis. Dalam logika seperti ini, keikhlasan menjadi barang langka.
Yang paling penting, tentu saja, adalah hasil akhirnya. Al-Ghazali tidak terlalu tertarik pada apakah seseorang telah berhaji atau belum. Ia lebih tertarik pada apa yang terjadi setelahnya.
Haji mabrur, katanya, ditandai oleh perubahan: meninggalkan maksiat, memperbaiki pergaulan, dan meningkatkan kualitas hidup beragama. Ukurannya sederhana, tetapi justru sulit.
Di sinilah keganjilan kita semakin tampak. Kita hidup di tengah masyarakat di mana simbol keagamaan cukup kuat, tetapi tidak selalu diikuti oleh integritas sosial yang sepadan.
Tidak sulit menemukan orang yang telah berhaji, tetapi masih terlibat dalam praktik yang merugikan orang lain. Tentu ini bukan generalisasi, tetapi cukup untuk menimbulkan pertanyaan.
Apakah haji gagal? Atau kita yang terlalu cepat merasa selesai? Tulisan Al-Ghazali, yang lahir hampir seribu tahun lalu, terasa seperti teguran yang datang terlambat atau mungkin kita yang terlalu lama menghindarinya.
Ia mengingatkan bahwa ibadah bukan soal seberapa jauh seseorang pergi, tetapi seberapa dalam ia berubah.
Pada akhirnya, haji bukan hanya perjalanan ke Makkah. Ia adalah perjalanan yang seharusnya mengganggu kenyamanan kita sendiri. Dan mungkin, justru di situlah letak maknanya: ketika seseorang tidak lagi bisa pulang sebagai orang yang sama. (*)
| UINSU Medan Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT 2026 |
|
|---|
| UINSU Medan Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di 2026, Berikut Besaran Tiap Golongannya |
|
|---|
| Momentum Perenungan bagi Warga Binaan, Prof Muzakkir Sampaikan Empat Pesan |
|
|---|
| Tasawuf Ramadhan: Menjaring Hening, Menyapu Jelaga Hati |
|
|---|
| Kerja Sama UINSU dan Tribun Medan, Rektor: Kolaborasi dengan Media Penting demi Kemajuan Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Katib-PWNU-Sumatera-Utara-Dr-H-Abrar-M-Dawud-Faza-MA.jpg)