Bupati Deliserdang Ucapkan Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas Citra Effendi Capah
Selama lebih dari 20 tahun bertugas dan mengabdi di Kabupaten Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah dikenal sebagai sosok ASN teladan
Sebagai PPPK bukan jaminan permanen, sebab kinerja tetap menjadi penilaian utama. Kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan berdasarkan kinerja. "Jadi, jangan pernah merasa selesai setelah menerima SK ini," tegas Bupati.
Disampaikan, dari 69 tenaga kontrak yang masa tugasnya berakhir tahun ini, beberapa di antaranya tidak akan diperpanjang. Pertimbangannya, bukan karena sisi umur tapi memang kinerjanya yang tidak baik.
Bupati secara tegas mengingatkan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK di lingkungan Pemkab Deliserdang, jangan sampai terlibat langsung dalam proyek fisik maupun nonfisik, terlebih menjadi pemborong.
"Saya tidak mau lagi mendengar ASN rangkap profesi sebagai kontraktor atau pengusaha di bidang yang sama dengan tugasnya. Pilih salah satu: tetap sebagai ASN atau berhenti dan menjadi pengusaha. Tidak bisa dua-duanya," tegas Bupati.
Bila itu tetap dilanggar, maka sanksi berat akan diberikan. Hal tersebut penting untuk menjaga citra pemerintah yang harus bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS; Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Maswardy SSos MAP bersama para Pejabat Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Camat. (*)
| Sengketa Ruko Delimas Memanas: Aroma 'Tebang Pilih' di Balik Rencana Eksekusi Pemkab |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap Camat-camat se-Kabupaten Deli Serdang di Bawah Komando Bupati Asri Ludin Tambunan |
|
|---|
| Gelar Rapat Khusus, Deliserdang Percepat Program IBM Kementerian PUPR |
|
|---|
| Daftar Pejabat Eselon II di Pemkab Deli Serdang Setahun Kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan |
|
|---|
| Pegawai Puskesmas Dilaporkan ke Polisi, Viral di Medsos Tuding Pejabat Dinkes Tersangkut Kasus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-vds.jpg)