Deli Serdang Terkini

Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang

Bareskrim Polri dikabarkan menggerebek Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Deli Serdang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SPBE DIGEREBEK - Kondisi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Deli Serdang usai digerebek Polisi, Selasa (18/11/2025) lalu. Penggerebekan dilakukan karena SPBE diduga melakukan kecurangan takaran gas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan menggerebek Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Deli Serdang.

Penggrebekan disebut-sebut secara senyap pada Selasa 18 November lalu secara gabungan dengan Kementerian Perdagangan, dan Polresta Deli Serdang.

Operasi ini dilakukan karena SPBE diduga melakukan kecurangan seperti mengisi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kilogram untuk masyarakat tidak sesuai takaran.

Informasi yang beredar, SPBE itu juga diduga memasok ke gudang pengoplosan gas subsidi, yang kemudian dimasukkan ke tabung non subsidi, lalu dijual harga normal. 

Selain digeledah, sejumlah orang dan barang diduga sempat diamankan petugas.

Namun hingga kini belum diketahui pasti bagaimana proses hukum maupun penyelidikan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan adanya penggerebekan.

Namun demikian ia mengaku kehadiran mereka hanya mendampingi Bareskrim Polri.

Terkait kecurangan, berapa orang diamankan, ia tidak mengungkapkan.

"Kami hanya pengamanan d lokasi. Karena kebetulan masuk wilayah hukum Deli Serdang,"kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, Sabtu (22/11/2025).

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Medan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, membenarkan adanya SPBE digeledah aparat.

Adapun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji itu bernama SPPBE PT Citra Tunas Sampurna, Kabupaten Deli Serdang.

Namun demikian, Pertamina memastikan penyaluran gas LPG bersubsidi 3 Kilogram aman terkendali.

Untuk SPBE yang diduga mencurangi takaran disebut dihentikan sementara operasionalnya, sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat gabungan.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat tetap berlangsung aman dan terkendali pasca kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan, dan Polres Deli Serdang di SPPBE PT Citra Tunas Sampurna, Kabupaten Deli Serdang,"kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu (22/11/2025).

Untuk memastikan stok LPG bersubsidi 3 Kilogram, Pertamina mengalihkan kepada SPBE terdekat, selagi SPBE PT Citra Tunas Sampurna digeledah.

Pengalihan dilakukan agar masyarakat membutuhkan seperti pedagang, rumah tangga tetap memperoleh gas subsidi.

"Pertamina menegaskan bahwa seluruh SPPBE wajib menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan. Sebagai bagian dari sistem pengawasan, fasilitas SPPBE PT Citra Tunas Sampurna juga telah melalui proses audit independen oleh pihak ketiga, dengan hasil sertifikasi yang menyatakan bahwa operasional telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk aspek Quality & Quantity (QQ)."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved