DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang TA 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran
Selanjutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan.
Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk.
Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30–79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40–3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.
"Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan," ajak Bupati.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
Banggar menegaskan, APBD 2026 disusun berdasarkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dengan tema, "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan", dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2025–2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
"Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data inflasi tidak dicantumkan seperti tahun sebelumnya," kata Dr Misnan Al Jawi SH MH.
Ditegaskan juga, pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, kelompok penerima manfaat.
Setelah Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan rapat selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RGRTHTYJ.jpg)