Deli Serdang Terkini

Datangi Kantor Kejari Deli Serdang, Pengacara Orangtua Korban Pembunuhan dan Jaksa Sempat Cekcok

Kedua orangtua korban pembunuhan, Rudi (56) dan Sumiati (56) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jumat (12/12/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
DATANGI KEJARI : Kedua orangtua korban pembunuhan, Rudi (56) dan Sumiati (56) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jumat (12/12/2025). Saat datang ke kantor ini mereka malah dapat hal yang kurang menyenangkan dari Jaksa. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kedua orangtua korban pembunuhan, Rudi (56) dan Sumiati (56) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jumat (12/12/2025).

Mereka datang dengan menaiki becak untuk mempertanyakan soal kasus pembunuhan anaknya karena ada 2 orang tersangka yang akhirnya bisa dilepaskan dari tahanan karena berkas perkaranya tidak kunjung lengkap (P-21).

Saat datang ke kantor Kejaksaan mereka didampingi oleh pengacaranya, Boyle F Sirait. 

Sikap tidak menyenangkan sempat mereka dapatkan saat di kantor Kejaksaan. Hal itu lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nara Palentina Naibaho yang ditunjuk menangani perkara ini bersikap ketus pada orangtua dan pengacara korban.

Suasana pun sempat memanas karena sikapnya itu diladeni oleh Boyle. Apa yang terjadi itu juga dilihat awak media. 

Pantauan www.tribun-medan.com awalnya suasana sempat tenang. Dari pelayanan resepsionis mereka sudah sempat ketemu dengan Jaksa yang akrab disapa Palentin itu.

Meski jaraknya berdekatan namun belum ada saling sapa antara kedua belah pihak. 

Karena diarahkan bagian resepsionis untuk masuk ke salah satu ruangan, Rudi, Sumiati dan Boyle pun masuk termasuk wartawan.

Tidak lama kemudian Palentin pun datang dengan membawa laptop dengan wajah cemberut. Ia sempat menggeser meja untuk meletakkan laptopnya. Tanpa basa basi Palentin pun langsung berucap dengan nada tinggi. 

"Apa yang mau ditanyakan," katanya. 

Saat itu Boyle langsung menjawab apa yang ditanyakan. Dengan sama-sama bernada tinggi Boyle pun menjelaskan mengapa kasusnya bisa seperti ini berakhir dengan 2 tersangka yang kemudian dilepaskan karena masa tahanan habis.

Karena saling jawab menjawab dengan nada tinggi, Kasi Pidum, Jenda Silaban pun kemudian menengahi. Saat itu Jenda meminta agar semuanya bisa tetap berkepala dingin. 

Meski Jenda sudah berucap seperti itu namun Palentin dan Boyle terus saling sahut menyahut. Suara Palentin pun semakin besar.

Ia merasa harusnya pihak keluarga bisa mempertanyakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Karena merekalah yang mengeluarkan tahanan dan tidak bisa melengkapi berkas.

Saat itu disampaikan Boyle kalau Kejaksaan juga turut andil terlibat dalam kasus ini karena mempersulit penyidik dan memberikan petunjuk yang tidak masuk akal sehingga bisa dilengkapi berkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved