Deli Serdang Terkini
Live Video Vulgar di Deli Serdang, Model Wanita Tak Berbusana dan Omzet Rp 5 Juta per Hari
Direktorat Reserse PPA PPO Polda Sumut mengungkap praktik pornografi melalui media sosial.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Sumut mengungkap praktik pornografi melalui media sosial.
Praktik pornografi ini dilakukan secara live melalui media sosial (Medsos) Tik tok.
Direktur Reserse PPA dan PPO, Kombes Kristinattara Wahyuningrum mengatakan, dalam kasus ini satu orang tersangka berinisial NFR (28) ditangkap.
NFR, yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang berperan sebagai host live pornografi.
Ia membacakan permintaan penonton dan meminta model melakukan gerakan yang diminta.
Diketahui, dalam live antara host dan model tidak berada di lokasi yang sama.
Namun dilakukan dengan cara kolaborasi akun, sehingga berisi 2 layar.
Di dalam live, lanjut Wahyuningrum, model perempuan dewasa melakukan adegan bertelanjang dada, hingga tanpa busana sama sekali.
Kemudian, model yang direkrut tersangka disuruh melompat sambil tepuk tangan hingga pakaian jenis dasternya terbuka.
Selain itu, model perempuan yang awalnya hanya mengenakan handuk melakukan jalan jongkok atau jalan bebek sampai handuk terbuka.
Alhasil, seluruh tubuh, termasuk organ vital model terlihat dari layar handphone penonton.
Semua itu berdasarkan permintaan penonton yang disampaikan dalam komentar media sosial, dan dilakukan model perempuan, setelah host membacakan.
"Ada lagi dengan challenge jalan bebek, di mana talent yang kalah akan membuka handuk.
Kemudian dipakai, sehingga payudara dan vaginanya terbuka sambil berjalan di depan handphone, sehingga terlihat oleh penonton,"kata Direktur Reserse PPA dan PPO, Kombes Kristinattara Wahyuningrum, Kamis (11/6/2026).
Tersangka Live Bugil Raup Omzet Rp 5 Juta Sehari
Kombes Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka NFR, memperoleh omzet sebesar Rp 5 juta perhari, dari praktik live pornografi ini.
| Dugaan Kecurangan di Pilkades, Calon Kades Ikut Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang |
|
|---|
| Eks Stasiun Deli Tua akan Ditata, KAI dan Pemkab Deli Serdang Resmi Berkolaborasi |
|
|---|
| Pemkab Batal Lakukan Pengosongan Puluhan Ruko di Sekitaran Eks Delimas Plaza Lubuk Pakam |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Sebut Panitia Penyelenggara Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Hiburan |
|
|---|
| Sengketa Dugaan Kecurangan Pilkades di Deli Serdang Gagal Dimediasi, Kubu 03 akan Gugat ke PTUN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Direktur-Reserse-PPA-dan-PPO-Kombes-Kristinattara-Wahyuningrum11111.jpg)