Uploader
Tampak, pria berbaju kaus lengan pendek dan celana pendek hitam tampak emosi kepada perekam.Ia sambil mengaku sebagai aparat
Sementara itu perekam video berinisial N, menuliskan caption bernada meledek lalu mengunggahnya ke media sosial.
Menurut keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, saat korban datang untuk menagih cicilan, tersangka tidak dapat membayar.
Namun ia kini bebas melalui proses restorative justice (RJ) setelah terungkap alasannya menggelapkan motor adalah untuk membeli susu anaknya.
Meski Erika dan DJ Panda orang tua dari sang bayi tak menjalin hubungan baik, namun keduanya menyambut hangat kehadiran sang anak.
Pandra Apriliandi dibunuh nasabah koperasi. Caranya dengan menjebak korban untuk mengambil uang lalu membunuh dengan jeratan tali.
Kemudian, banyak teman korban yang meminta untuk bertemu dengan pelaku agar menyelesaikan masalah secara langsung.
Terang saja keluarga istri langsung geger. Ternyata pelaku juga adalah seorang residivis. Ia juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu
Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK.
Keduanya pun ditemukan berada di lantai 2 ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Tita pun menerima empat kali somasi sebelum akhirnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Boyolali, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 120 juta
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
Kardiana mengatakan Ardie memiliki utang kepada delapan guru dan koperasi sekolah senilai Rp 373 juta.
Banyak dari warga setempat maupun pelancong yang datang hanya untuk menumpang berfoto atau prewedding.
Kasus Brpida S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Dia kini diperiksa atas atas perbuatan bejatnya.
Sang ibu, Vivit Margiantiningsih alias Pipit (31), diduga berniat mengakhiri hidup bersama anak-anaknya.
Ia melakukan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga gaji marbot masjid yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 856.013.150.
Syahrama mengaku membunuh Sevi karena janji korban untuk membantu dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.
Pemilik lahan Darwis, dengan akun Facebook bernama Andi Waris Tala mengungkap alasannya membongkar kantor lurah tersebut.
Para orang tua tersebut merasa resah hingga khawatir anaknya akan mendapat perlakuan berbeda jika mengabaikan aturan sekolah.