Berita Viral
Tersandung Kasus Korupsi, Bu Kades Cikujang Ternyata Punya Utang ke Warga: Coblos Supaya Dibayar
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersandung kasus korupsi, Bu Kades Cikujang Heni Mulyani ternyata punya utang ke warga.
Warga yang mengaku diutangi itu sudah mencoba menagih ke Bu Kades.
Namun Heni Mulyani terus berbohong.
Baca juga: Sekda Junaedi Hadiri Pembukaan Cinema XXI di Suzuya Mall, Dunia Hiburan Warga Siantar Bertambah
Ia bahkan memilih Heni Mulyani menjadi kades agar utang tersebut dibayar.
Tapi pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi.
Sosok Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai sorotan publik setelah dirinya tersenyum lebar saat memakai rompi tahanan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran dana desa.
Baca juga: Ternyata Mesin Judi Disimpan di SDN Lau Damak sejak 2 Tahun Lalu, Plt Kadisdik Langkat Bungkam
Diketahui, Oknum Kades Cikujang, Heni Mulyani ini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) lalu.
Penelusuran Tribunjabar.id, Rabu (30/7/2025) terhadap sejumlah warga Desa Cikujang, mengungkap beberapa hal menarik dari sudut pandang masyarakat mengenai sosok Heni Mulyadi dalam memimpin Desa Cikujang.
Salah seorang warga berinisial A, mengatakan, Heni Mulyadi telah menjabat Kades Cikujang dua kali.

"Bu Kades dipenjara gara-gara korupsi. Dua periode, dulu pernah ngejabat, terus pencalonan lagi kalah, terus ada pemilihan lagi menang," ujar A kepada Tribunjabar.id di rumahnya.
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
"Ke saya juga punya utang, ngebohong terus, ke warung gak dibayar, katanya minjem, Rp 2 juta lagi gak dibayar, cape nagih-nagih, kalau minjem itu sebelum ngejabat, makanya itu nyoblos dia supaya dibayar," ujar A.
Baca juga: TERKUAK Tarif Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 22 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Bayi Selamat
Bahkan, selain utang pribadi kepadanya, warga berinisial A ini pun mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang ke warungnya sampai Rp 700 ribu, utang ke warungnya itu dampak pengambilan rokok dan kopi ketika ada tamu ke kantor desa atau ketika ada kegiatan di desa.
"Kalau ngutang ke warung nanti dibayar, ada 700 ribu utang ke warung juga kayanya. Jadi waktu itu sebelum jadi Kades minjam gede, ada lah Rp 4 jutaan, padahal gak ada bunga, udah berapa tahun berarti, udah 6 tahunan sekarang utang ke saya 2 jutaan lagi. Kalau ke warung itu suka ngambil-ngambil kalau ada pembagian bantuan di Desa atau ada tamu, jadi buat yang kerja ngambil rokok, kopi, katanya bayarnya nanti-nanti, tapi sampai sekarang belum," ucap A.
A mengatakan, ketika Heni Mulyadi menjabat juga sepi kegiatan di masyarakat, seperti halnya kegiatan menyambut hari kemerdekaan yang jarang dilakukan.
Baca juga: 53 Personel Polresta Deli Serdang Termasuk Pamen Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak dari Polda Sumut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.