Berita Viral
Tersandung Kasus Korupsi, Bu Kades Cikujang Ternyata Punya Utang ke Warga: Coblos Supaya Dibayar
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
"Kegiatan desa itu bu Heni kan pengerjaannya di ke orang lainkan, bukan sama TPK, TPK itu kan ketuanya Kadus. Mau bentuk fisik, non fisik iya gak dilibatkan, suka di pihak ketigakan," ucap Ika.
Meski begitu, ketika dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), HM kerap melaksanakan sesuai aturan dengan mengundang RT RW hingga tokoh masyarakat dalam menyusun penggunaan anggaran dana desa.
"Iya yang diundang RT RW, kalau di depan warga enggak, dia biasa aja, cuman kalau diingatkan (susah), kalau dari bawahan mah mengingatkan dan ngasih tahu juga kan yang baik-baik bukan yang buruk, karena kita juga kan tahu itu uang negara harus dipertanggungjawabkan," urai Ika.
Senada dengan Ika, Kadus 2 Kutamaneuh Timur Desa Cikujang, Ujang Irman juga mengaku jarang dilibatkan dalam ketika ada kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Desa.
"Iya (banyak dikepihak ketiga, red). Paling ke saya cuman makanan, paling gitu disitu ada ini, oh yaudah sementara saya sibuk aja kerja di lapangan, memang kejar target yah (untuk PBB), jadi ketika ada kabar itu (pembangunan) yaudah saya menunggu beres aja, kalau udah beres ketika ada masyarakat yang nanya kita tinggal ngejelasin," ucap Ujang Irman.
Bahkan, Irman mengaku tidak pernah tahu saat HM menjabat bahwa dirinya selaku Kadus merupakan TPK. Irman mengatakan, dirinya hanya fokus terhadap pekerjaannya, terutama dalam mencapai target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Prabowo Marah ke MK Putuskan Pemilu Terpisah: Gak Usah Terlalu Serius
"Kita engga pernah peduli saat itu TPK atau apa saat itu engga tau, saya cuman ingin kalau pembangunan itu ada terealisasi udah cukup, itu saja bagi saya karena untuk penjelasannya nanti ketika di lapangan misalkan pak ada pembangunan disana, oh iya ada," kata Irman.
Irman mengatakan, dari sisi ketegasan, HM merupakan sosok yang tegas dalam mengambil keputusan di Desa Cikujang.
Irman pun mengaku jarang mendapatkan adanya informasi pembangunan secara rinci dari Kepala Desa yang saat ini tersandung kasus korupsi senilai Rp 500 juta itu.
"Sebetulnya kalau di bilang ketegasannya emang tegas sih, tegas dalam memutuskan atau apa, cuman namanya manusia itu ada kelebihan ada kekurangan, kekurangan mungkin seperti itu (korupsi), kelebihannya gitu," urai Irman.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, Kades Cikujang melakukan tindak pidana korupsi DD senilai Rp 500 juta.
Baca juga: PSMS Medan Batal Berlatih di Siosar, Ini Pilihan Manajemen Tempat yang Aman
"Total kerugian negara terkait Dana Desa yang ada di Desa Cikujang kurang lebih 500 Juta dari total Jual beli Aset Desa seperti bangunan Posyandu," ujar Agus.
Agus menjelaskan, H dibawa ke Lapas Wanita di Bandung. Tersangka sendiri telah merugikan negara dengan memakai uang yang dikorupsi untuk kebutuhan pribadi.
"Untuk saat ini karena yang menikmati hanya Pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk kehidupan sehari-hari beliau," kata Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.