Langkat Terkini

Jadi Temuan BPK, Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat membenarkan, adanya puluhan hotel dan restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak .

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
KANTOR BAPENDA: Suasana Kantor Bapenda Langkat yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat membenarkan, adanya puluhan hotel dan restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak sejak berdiri tempat usaha mereka. 

Temuan ini tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Langkat tahun 2024.

"Pajak restoran termasuk pajak yang sistemnya bersifat self asesmen, di mana kegiatan ini melakukan perhitungan, membayar hingga melaporkan pembayaran dilakukan secara aktif oleh wajib pajak itu sendiri. Terhadap 36 wajib pajak tersebut memang benar belum terdaftar sebagai objek pajak di Langkat," kata Kepala Bapenda Langkat, Muliani, Jumat (12/9/2025).

Lanjut Muliani, ia tak merinci puluhan restoran yang tidak pernah bayar pajak sejak usahanya berdiri.

Meski begitu temuan itu, kata Muliani, akan ditindaklanjuti Bapenda Langkat.

"Serta melakukan pendataan terhadap wajib pajak restoran, sehingga di tahun 2025 ini sudah melaporkan dan terdaftar sebagai objek pajak restoran," ujar Muliani. 

Sementara untuk hotel yang belum pernah bayar pajak, juga diakui Muliani. Kata dia, ada 76 mitra hotel yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Namun, dia kembali menjelaskan, pajak hotel itu sistemnya bersifat self asesmen. 

"Di mana kegiatan ini melakukan perhitungan, membayar hingga melaporkan pembayaran dilakukan secara aktif oleh wajib pajak itu sendiri, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," ucap Muliani. 

"Terhadap 76 wajib pajak tersebut, memang benar belum terdaftar sebagai objek pajak dan akan ditindaklanjuti serta melakukan pendataan, sehingga tahun 2025 ini sudah melaporkan," sambungnya. 

Diketahui, puluhan restoran yang tidak pernah bayar pajak sejak berdiri tempat usahanya berlokasi di Stabat, Langkat. Sedangkan puluhan hotel berada di objek wisata Bukit Lawang, Bahorok dan Tangkahan, Batangserangan.

Dengan temuan itu menunjukkan Bapenda Langkat kecolongan dalam menggali potensi PAD dari sektor pajak.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved