Berita Internsional

Orangtua Paksa Putrinya Menikah dengan Pria yang Merudapaksanya, Rela Anak Tak Diberi Mas Kawin

Kasus orangtua paksa anak menikah dengan pria yang merudapaksanya di Tiongkok memicu kemarahan publik.

Kompas.com
ANAK DIRUDAPAKSA: Ilustrasi rudapaksa. Wanita jadi korban rudapaksa kekasihnya. Namun, orangtua korban malah memaksa putrinya menikah dengan pelaku, Jumat (12/9/2025). 

Sikap ini langsung menuai kecaman luas di media sosial Tiongkok. Banyak komentar yang menyebut orangtua korban lebih mementingkan nama baik ketimbang keselamatan dan masa depan anak mereka.

“Kalau ini yang dia lakukan saat masih bertunangan, bayangkan apa yang akan terjadi setelah menikah,” tulis salah satu warganet.

Korban sendiri menolak keras rencana pernikahan tersebut. Baginya, tindakan orangtua adalah bentuk pengkhianatan.

Ia merasa ditekan dari berbagai sisi, dipaksa oleh pelaku, ditelantarkan oleh orangtua, dan kini harus menanggung sorotan publik.

Pengadilan menegaskan bahwa hukum Tiongkok tidak mengakui pertunangan sebagai ikatan pernikahan sah.

Oleh karena itu, hak dan kewajiban hukum hanya berlaku untuk pasangan yang resmi menikah. Dalam kasus ini, meski Xi adalah tunangan, tindakannya tetap dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Kasus ini mencerminkan ketidakadilan ganda yang dialami korban, sebagai perempuan, sebagai anak, dan sebagai calon istri.

Alih-alih menerima dukungan, ia justru menjadi korban dari sistem patriarki yang masih kuat di beberapa keluarga.

Publik menilai, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi sistem hukum dan sosial di Tiongkok untuk lebih melindungi korban kekerasan seksual.

Hukuman minimum yang diberikan kepada pelaku juga memicu perdebatan soal apakah hukum cukup adil bagi korban.

Kasus ini kini masih ramai dibicarakan, tidak hanya di Tiongkok tetapi juga di dunia internasional.

Banyak pihak menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman lebih berat, sementara keluarga korban dikritik keras karena menambah penderitaan anak mereka sendiri.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved