Berita Internasional

Perselingkuhan Istri Terkuak usai Pihak RS Temukan Golongan Darah Anak Tak Sesuai dengan Orangtua

Viral kasus perselingkuhan terkuak setelah seorang suami curiga terhadap golongan darah anaknya.

SANOOK.COM
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi bayi. Istri ketahuan selingkuh setelah hasil tes medis menunjukkan golongan darah bayi yang baru saja dilahirkan tidak sesuai dengan golongan darah kedua orang tuanya, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral kasus perselingkuhan terkuak setelah seorang suami curiga terhadap golongan darah anaknya.

Sang istri ketahuan berbohong setelah hasil tes medis menunjukkan golongan darah bayi mereka tidak sesuai dengan golongan darah kedua orang tua.

Fakta itu membuka tabir hubungan gelap yang selama ini disembunyikan oleh sang istri rapat-rapat.

Dikutip dari Sanook.com Selasa (14/10/2025), insiden ini terjadi di wilayah Pingtung, Taiwan bagian selatan.

Adapun pasangan suami istri itu bermarga A Guo dan Xiao Xuan (keduanya nama samaran).

Menurut laporan China Times News, pasangan tersebut menikah pada Oktober 2022. Dua bulan setelah pernikahan, Xiao Xuan hamil dan kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.

Namun, kebahagiaan yang semula dirasakan pasangan itu berubah menjadi duka mendalam setelah rumah sakit menemukan kejanggalan medis.

Pihak rumah sakit memberi tahu bahwa golongan darah bayi tersebut adalah O, sedangkan A Guo memiliki golongan darah AB, dan istrinya O.

Secara genetika, pasangan dengan kombinasi tersebut tidak mungkin melahirkan anak bergolongan darah O. Hal itu langsung menimbulkan kecurigaan besar di benak sang suami.

A Guo kemudian menanyakan langsung kepada istrinya tentang hal itu. Setelah didesak, Xiao Xuan akhirnya mengaku bahwa ia telah berselingkuh dengan rekan kerjanya di kantor dan beberapa kali melakukan hubungan intim.

Kecurigaan A Guo pun terbukti setelah hasil tes DNA memastikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan darah dengan bayi tersebut.

Pria itu mengaku sangat terpukul dengan kenyataan tersebut. Anak yang selama ini ia nantikan dengan penuh kasih ternyata bukan darah dagingnya sendiri.

Terlebih lagi, ia mengetahui bahwa istrinya melakukan perselingkuhan tak lama setelah mereka menikah. Rasa marah dan kecewa membuat A Guo memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, A Guo menuntut ganti rugi moral sebesar 500.000 yuan (sekitar Rp2,4 miliar) atas penderitaan psikologis yang dialaminya. Selain itu, ia juga menuntut pengembalian uang mahar senilai 360.000 yuan, serta perhiasan emas yang ia berikan pada saat pernikahan, seperti kalung, cincin, dan sepasang gelang.

A Guo menegaskan bahwa perbuatan istrinya telah merusak keharmonisan rumah tangga dan mencoreng nama baik keluarga di mata masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah mengetahui kebenaran soal anak tersebut, dirinya mengalami gangguan tidur dan depresi berat. Ia bahkan harus mengonsumsi obat penenang agar bisa tetap bekerja seperti biasa.

“Setiap kali ada teman atau keluarga yang menanyakan soal anak saya, saya merasa sangat malu. Saya tidak tahu bagaimana harus menjawab,” ujar A Guo dalam persidangan, sebagaimana dikutip media setempat.

Namun di sisi lain, Xiao Xuan membenarkan adanya hubungan dengan rekan kerja, tetapi menyebut bahwa ia dan selingkuhannya telah sepakat untuk membayar kompensasi sebesar 300.000 yuan kepada A Guo sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia juga menuding bahwa suaminya tidak sepenuhnya setia, dengan menyebut bahwa A Guo sempat menggunakan jasa pekerja seks dua hari setelah menikah dan beberapa kali menginap di hotel bersama wanita lain.

Majelis hakim kemudian mempertimbangkan kedua belah pihak dan menyimpulkan bahwa meskipun A Guo juga pernah melakukan pelanggaran moral, tindakan Xiao Xuan tetap dianggap telah melukai perasaan dan kehormatan suami.

Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa Xiao Xuan harus membayar ganti rugi sebesar 300.000 yuan kepada A Guo.

Sementara itu, tuntutan lain seperti pengembalian mahar dan perhiasan emas ditolak.

Hakim berpendapat bahwa mahar dan hadiah pernikahan merupakan pemberian sebelum pernikahan dan tidak termasuk dalam kategori aset yang harus dikembalikan, meskipun pasangan tersebut bercerai.

Meski begitu, A Guo masih memiliki hak untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan putusan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial Taiwan, dengan banyak warganet yang menyoroti pentingnya kejujuran dan kepercayaan dalam sebuah pernikahan.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved