Berita Internasional

Pria Cekik Ibunya hingga Tewas setelah Hubungan Terlarangnya dengan Sang Bibi Tak Direstui

Seorang wanita berusia 55 tahun diduga dibunuh oleh putra kandung dan saudari ipar perempuannya sendiri.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi pembunuhan. Seorang wanita berusia 55 tahun, Hamida dibunuh oleh putra kandungnya, Parvez dan saudari iparnya sendiri. Insiden tragis ini terjadi setelah korban menentang hubungan terlarang antara putranya dengan istri kakak laki-lakinya. 

Terdakwa kemudian menyembunyikan mayatnya di dalam rumah hingga keesokan harinya.

Kemudian, mayat itu dikemas dalam karung dan dibuang di dekat kuil.

Polisi mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Parvez sendiri pergi ke kantor polisi dan melaporkan bahwa ibunya telah hilang lebih dari 24 jam.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah pergi ke pasar untuk membeli pakaian dan belum kembali.

Pihak kepolisian mulai menyelidiki masalah tersebut.

Selama penyelidikan, polisi menginterogasi kedua putra korban dan mengunjungi rumah keluarga.

Di dalam rumah, polisi menemukan tali yang mirip dengan yang digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban.

Penemuan tali tersebut menyebabkan polisi mencurigai keterlibatan keluarga.

Selain itu, penyidik melihat kontradiksi dalam pernyataan Parvez dan Shabana selama interogasi, yang semakin menimbulkan kecurigaan.

Setelah interogasi yang berkelanjutan, baik Parvez maupun Shabana akhirnya mengaku melakukan kejahatan tersebut.

Selama interogasi, Parvez mengakui bahwa dia menjalin hubungan dengan bibinya, Shabana.

Namun Parvez membela diri, mengatakan bahwa tidak hanya dirinya yang menjalin hubungan terlarang di dalam rumah mereka.

Parvez mengatakan ibunya sempat berselingkuh dengan ayah Shabana selama beberapa tahun.

Perselingkuhan tersebut menyebabkan perselisihan dalam keluarga.

Namun Hamida tidak merasa bersalah saat menjalin hubungan dengan mertua saudara laki-lakinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved